Langganan

Ratusan Perangkat Desa Geruduk DPRD Wonogiri

by Tika Sekar Arum Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 26 Desember 2012 - 11:27 WIB

ESPOS.ID - Ratusan perangkat desa berkerumun di pintu masuk Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (26/12/2012) pagi. (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)


Ratusan perangkat desa berkerumun di pintu masuk Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (26/12/2012) pagi. (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI--Sebanyak 900-an perangkat desa dari 25 kecamatan Kabupaten Wonogiri menggeruduk Gedung DPRD, Rabu (26/12/2012).  Mereka menuntut DPRD memberi kepastian mereka bisa menjabat sampai usia 65 tahun.

Advertisement

Selama ini, berdasarkan Perda Nomor 5/2007 mengenai Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya, perangkat desa hanya bisa menjabat sampai usia 60 tahun.

Pantauan Esposin sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan perangkat desa berkumpul di pintu masuk gedung. Sebagian rombongan diminta duduk di Ruang Komisi A DPRD Wonogiri. Namun lantaran jumlah perangkat terlalu banyak, sebagian besar berkerumun di lorong dan halaman gedung.

Pada saat yang sama, akan dihelat Rapat Paripurna Penetapan RAPBD 2013. Sehingga ratusan perangkat desa itu diminta penunggu.

Advertisement

Perintis Angkatan 579 (sebutan untuk perangkat desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 5/1979), Cokro Salino, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Wonogiri, menjelaskan 900-an perangkat desa sengaja datang untuk mempertanyakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) terkait perubahan Perda Nomor 5/2007.

"Kami ingin tahu apakah tuntutan kami, yaitu perangkat desa Perintis Angkatan 579 pensiun pada usia 65 tahun, bisa disetujui," tegas Cokro.

Menurutnya, 1.098 perangkat desa yang tergabung dalam Angkatan 579 telah menyampaikan tuntutan mereka dalam agenda hearing yang dihelat 2 Juli 2012 silam. Namun, sampai akhir tahun ini kepastian mengenai nasib tuntutan mereka belum jelas. Bahkan sampai saat ini, sebanyak 141 perangkat desa telah pensiun karena perda terbaru menetapkan usia pensiun perangkat desa 60 tahun.

Advertisement

Cokro yang juga Sekretaris Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, menegaskan perangkat desa akan menunggu sampai selesai rapat paripurna. Perintis Angkatan 579 lain, yang juga Kadus Paranggupito, Sukino, menambahkan perangkat desa sudah menunggu lama kepastian nasib mereka. Untuk itu, dia meminta DPRD segera memberi kepastian.

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif