by Redaksi - Espos.id Solopos - Minggu, 26 Juni 2011 - 12:28 WIB
Boyolali (Esposin)--Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional, Ubaidi Rosyidi mengatakan pihaknya menargetkan tahun 2014 seluruh perangkat desa (Perdes) dapat diangkat menjadi PNS.
Pengangkatan itu dapat dilakukan secara bertahap setelah UU tentang Desa disahkan DPR pada akhir tahun 2011 mendatang. “Draft RUU Desa sudah masuk Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR dan dijadwalkan Agustus 2011 mendatang akan disahkan menjadi UU,” ujarnya dalam konsolidasi PPDI se-Soloraya di Gedung Sasono Mulyo, Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali , akhir pekan kemarin.
Ubaidi menjelaskan dengan adanya undang-undang tersebut, bisa menjadi dasar penetapan Perdes menjadi PNS. Karena itu, jelas Ubaidi, PPDI menuntut setidaknya mulai tahun 2011 ini harus ada pengangkatan Perdes jadi PNS secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan Negara. “Seluruh perangkat desa telah siap diangkap menjadi PNS karena sudah berpengalaman puluhan tahun menjadi abdi masyarakat, SDM perangkat desa sudah memenuhi syarat menjadi PNS,” jelas dia.
(fid)