by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 23 Juli 2010 - 19:48 WIB
Klaten (Espos)--Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten, Jumat (23/7), kembali menegaskan tuntutan mereka atas kenaikan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi perangkat desa.
Selain itu, PPDI juga mendesak pengangkatan perangkat desa menjadi PNS serta pemberian pesangon bagi perangkat desa yang pensiun.
Ketua PPDI Klaten, Agus Anggito dalam silaturahmi PPDI dengan Bupati Klaten di Aula RSPD Klaten, kemarin, mengatakan, jika usulan kenaikan Tamsil disetujui, maka sebagian di antaranya akan disisihkan sebagai dana abadi dan diberikan kepada perangkat desa yang pensiun.
“Selama ini belum ada dana pesangon sehingga perangkat desa yang pensiun tidak ada pemihakan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Tamsil diminta naik paling tidak setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Untuk diketahui, PPDI mengusulkan Tamsil untuk Kades Rp 900.000-Rp 950.000/bulan dari sebelumnya Rp 500.000/ bulan. Untuk Sekdes non-PNS diusulkan Rp 800.000-Rp 850.000/bulan dari sebelumnya Rp 450.000/bulan dan untuk Kaur/Kadus Rp 700.000-Rp 750.000/bulan dari semula Rp 400.000/bulan. rei