by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Minggu, 26 September 2021 - 18:33 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu atau upal yang tertangkap di Boyolali menggunakan beberapa cara untuk mengedarkan uang tersebut ke masyarakat.
Selain dengan cara dijual langsung, upal tersebut juga diedarkan dengan modus penipuan berbau klenik. Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan dalam mengedarkan uang palsu, salah satu cara yang dilakukan para pelaku adalah dengan menjual.
"Mereka menjual 1:5. Jadi misal dijual Rp1 juta, nanti [pembeli] dapat Rp5 juta uang paslu," katanya kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga: Harus Teliti! Ini Beda Upal Buatan Warga Boyolali dengan Uang Asli dari BI
Kegiatan jual beli uang palsu itu ada yang dilakukan secara online dan ada juga yang dilakukan secara langsung atau tatap muka. "Dari para pelaku ini ada yang tugasnya mencari pembeli," lanjutnya.
Selain itu, ada cara lain yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan upal di Boyolali, yakni dengan penipuan berkedok penggandaan uang. "Kalau orang Jawa bilang klenik. Hal-hal yang sifatnya mistis. Banyak masyarakat kita yang begitu melihat uang bisa dikeluarkan dalam satu kotak bisa menjadi banyak, seperti itu salah satunya," lanjut Morry.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Upal Rp49 Juta di Boyolali Bermula dari Laporan Warga, Begini Kronologinya
Seperti diketahui, Jumat (24/9/2021), Polres Boyolali menggelar jumpa pers penangkapan sembilan tersangka kaus pembuatan dan pengedaran upal, yang lokasi pembuatannya di Mojosongo, Boyolali.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 8.516 lembar uang palsu. Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Purwanto, mengatakan dari kualitasnya, uang palsu yang ditemukan di Boyolali masih jauh di bawah uang rupiah asli. Uang palsu itu masih dibedakan, namun butuh ketelitian.
"Biasanya peredaran seperti ini, yang dikhawatirkan [menyasar] ke pasar tradisional. Sasarannya orang tua, saat pagi atau malam," katanya.