by Redaksi - Espos.id Solopos - Minggu, 10 Juli 2011 - 15:55 WIB
Boyolali (Esposin)--Polisi menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis ciu dari rumah Warman alias Kenteng, 22, warga Desa Donohudan RT 02 RW V, Kecamatan Ngemplak, Minggu (10/7/2011).
Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni mengungkapkan penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Anggota Polsek Ngemplak kemudian melakukan penggrebekan operasi Miras ke rumah tersangka pada Minggu pagi.
Setelah menggeledah seisi rumah miras belum ditemukan. Aparat pun mengorek keterangan tersangka dan menggeledah lagi secara lebih teliti. Puluhan liter Miras tersebut ditemukan dipendam di dalam tanah.
Polisi kemudian menggelandang tersangka ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta sejumlah BB seperti ciu yang diisikan pada 64 botol air mineral kecil dan 16 botol air mineral ukuran besar. Total Miras diperkirakan mencapai 135 liter.
“Mirasnya disembunyikan dengan cara dipendam di dalam tanah namun, aparat berhasil menemukan dan mengamankannya,” terang Kapolsek.
(rid)