by Rudi Hartono - Espos.id Solopos - Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:26 WIB
Esposin, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu Wonogiri menertibkan 520 alat peraga kampanye atau APK tak resmi pasangan calon pemilihan kepala daerah atau Pilkada Wonogiri 2020 yang tersebar di 25 kecamatan, sepekan terakhir.
Sebanyak 508 APK di antaranya bergambar paslon atau salah satu dari cabup-cawabup peserta Pilkada Wonogiri Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss. Sedangkan 12 lainnya merupakan APK paslon Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo.
Data yang Esposin peroleh dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, Kamis (15/10/2020), APK tak resmi yang ditertibkan terdiri atas empat jenis, yakni baliho, spanduk, rontek, dan billboard.
Setelah tahap kampanye bergulir, 26 September lalu, media itu masuk kategori APK, tetapi tak resmi lantaran bukan APK yang difasilitasi atau dibuat Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Seperti diketahui, paslon dan tim pemenangan hanya boleh memasang APK yang difasilitasi KPU. KPU sudah menyerahkan APK resmi sebanyak 1.598 buah untuk kedua tim pemenangan paslon yang terdiri atas baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Curhat Pedagang Pasar Tiga Lantai Klaten Kebingungan Kapan Dipindah ke Pasar Darurat
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat ditemui Esposin di Ngadirojo, Wonogiri, Kamis, mengatakan penertiban dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Penertiban baru tahap awal, sehingga belum banyak APK tak resmi yang ditertibkan. Pada tahap awal itu penertiban dilakukan hanya di kawasan kota kecamatan, terutama yang terpasang di tepi jalan.
“Mulai pekan ini kami akan menertibkan APK tak resmi yang dipasang di kampung-kampung. Laporan awal yang saya terima APK tak resmi masih cukup banyak,” kata Ali.
Dia melanjutkan, sebelumnya sudah melayangkan surat kepada masing-masing tim pemenangan paslon. Bawaslu meminta tim pemenangan menertibkan APK yang dipasang sebelum ada penetapan paslon paling lambat 24 jam setelah menerima surat peringatan.
Pakai Sel Janin Aborsi, Obat Covid-19 Donald Trump Jadi Kontroversi
Namun, tim pemenangan tidak menindaklanjutinya secara maksimal. Tim pemenangan hanya menertibkan sebagian kecil APK. Sesuai ketentuan, Bawaslu bersama pihak terkait harus menertibkan APK tak resmi yang masih terpasang.
Terpisah, Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, sebelumnya mengatakan personel Satpol PP diterjunkan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu. Dalam konteks pilkada Wonogiri, Satpol PP bekerja atas koordinasi dengan Bawaslu dan KPU.