Langganan

PILGUB JAWA TENGAH : Mahasiswa Sukoharjo Tuntut PNS Netral - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Farid Syafrodhi Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 30 April 2013 - 17:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SUKOHARJO -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) menggelar unjuk rasa di Proliman, Sukoharjo, Selasa (30/4/2013). Mereka mengajak pegawai negeri sipil (PNS) Sukoharjo untuk tetap bersikap netral dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng. Para mahasiswa menilai saat ini sudah mulai tampak ada semacam gerakan politisasi terhadap PNS di Sukoharjo, terhadap calon tertentu dalam pilgub.

Pantauan di Proliman, puluhan mahasiswa tersebut membentangkan poster bertuliskan “Bawaslu harus tegas’, ‘PNS bukan badut penguasa’, ‘PNS aku cinta padamu’, ‘Bawaslu mana taringmu?’, ‘PNS kudu netral’, ‘PNS = Pegawai Netral Sekali’, ‘Tolak intervensi PNS dalam pilgub’, ‘Jangan politisasi birokrasi’ dan sebagainya. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan berperan sebagai bupati dengan menjerat para PNS yang dipimpinnya menggunakan kain dan tali.

Advertisement

Koordinator aksi, Komarudin Ahmad, mengatakan kita meminta kepada PNS untuk tidak terlibat dalam politik aktif seperti kampanye. Kedua, PNS juga harus netral dalam pilgub. Kepala SKPD juga tidak semena-mena dengan menggunakan kewenangannya untuk berkampanye dan memaksa bawahannya untuk mendukung pilihan atasannya.

“PNS harus diberikan kebebasan untuk memilih sesuai dengan keinginannya dan tidak ada paksaan dari siapa pun. Kami meminta kepada badan pengawas pemilu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran selama pilgub,” ujar Komarudin di sela-sela unjuk rasa, Selasa.

Menurut Komarudin, dalam PP no 53/2010 tentang Disiplin PNS dinyatakan bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya untuk kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye dan mengadakan kegiatan yang mengarah terhadap keberpihakan pasangan calon.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif