by Birgita Armasda - Espos.id Solopos - Senin, 17 Juli 2023 - 11:11 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Perceraian di Kabupaten Sukoharjo sepanjang 2022 angkanya terbilang tinggi, mencapai 1.323 kasus. Ada banyak faktor penyebab perceraian itu terjadi, namun ada satu yang paling dominan.
Jumlah kasus perceraian tersebut dikutip Esposin pada Senin (17/7/2023) dari Kabupaten Sukoharjo dalam Angka 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sukoharjo. BPS menyandarkan datanya dari Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo. Dilihat dari trennya, jumlah kasus perceraian fluktuatif namun cenderung meningkat tiap bulannya sepanjang 2022.
BPS mengelompokkan delapan kategori penyebab perceraian. Di antara delapan kategori tersebut, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab perceraian terbanyak. Jumlahnya mencapai 899 kasus. Penyebab terbanyak berikutnya adalah masalah ekonomi, ada 196 kasus.
Selanjutnya ada karena salah satu pasangan murtad 10 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 6 kasus, dihukum penjara 6 kasus, cacat badan 2 kasus, kawin paksa dan poligami masing-masing satu kasus.
Jika mengelompokkan jumlah kasus perceraian berdasarkan bulan, maka terbanyak terjadi di November yang mencapai 138 kasus. Berikut perincian lengkapnya per bulan:
Seperti diberitakan Esposin, kasus perceraian di Sukoharjo sepanjang Januari-April 2022 mencapai 329 cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan. Angka cerai gugat tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan cerai talak yang dilayangkan pihak laki-laki pada jangka waktu yang sama sebanyak 145 kasus. Melihat trennya dalam tiga tahun terakhir, kasus perceraian di Sukoharjo kebanyakan diajukan oleh pihak perempuan.