by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Rabu, 5 Januari 2022 - 19:23 WIB
Esposin KARANGANYAR — Kepala Desa (Kades) Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Tri Wiyono mengakui bahwa proses perizinan alih fungsi tanah bengkok, termasuk yang disewa Kafe D’Brothers, belum selesai. Selain itu, izin penggunaan lahan kafe seharusnya untuk rumah makan/resto.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Tri Wahyono mengakui keresahan warga yang disampaikan melalui Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) dalam audiensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (4/1/2022) adalah sesuatu yang wajar.
Baca Juga: Diprotes Warga, Kafe D’Brothers di Colomadu Karanganyar Ditutup Bupati
Terkait pemanfaatan lahan ketika masalah perizinan belum selesai tersebut, kades mengaku tidak dilibatkan oleh pengelola kafe. “Pas pembukaan saya juga tidak diundang. Tahu-tahu sudah beroperasi” imbuhnya.
Baca Juga: Kafe D'Brothers Colomadu Ditutup Bupati, Ini Komentar Pengelola
Kades juga mengaku sudah pernah mengingatkan pengelola agar tidak mengoperasikan restoran sebagai kafe. Namun hal tersebut tidak diindahkan pengelola. “Kita sih tidak mempersulit. Tapi izinnya dibenerin dulu. Lingkungan [warga sekitar] sebenarnya mengizinkan untuk restoran tapi kemudian menjadi kafe. Lalu hal ini jadi masalah dan sudah beberapa kali dirapatkan dengan BPD dan Forkompimcam,” ujarnya.Sementara itu, Manajer D’Brothers, Dinda, belum dapat diminta tanggapan lebih lanjut mengenai penutupan kafenya.
Baca Juga: Gercep, Satpol PP Karanganyar Segel Kafe D’Brothers di Colomadu