Langganan

PEMILU 2014 : Nama Bupati Juliyatmono Tertera dalam Surat Suara DPR RI, Kok Bisa?

by Indah Septiyaning W Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 9 April 2014 - 14:41 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pengamanan logistik pemilu (JIBI/Bisnis/Dok.)

Esposin, KARANGANYAR—Sejumlah kalangan di Kabupaten Karanganyar menyesalkan carut marutnya pelaksanaan pemilu legislatif di Bumi Intanpari pada 9 April. Mereka mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal ini menyusul banyaknya temuan kertas suara tertukar alias salah alamat. Ironisnya lagi nama Bupati Karanganyar Juliyatmono masih terdaftar dalam surat suara Pemilu DPR RI Partai Golkar Dapil IV Jateng. Sementara tidak ada surat edaran maupun pemberitahuan dari KPU ihwal masih terteranya nama Juliyatmono.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun espos.id, permasalahan pelaksanaan pemilu seperti kertas surat suara kurang hingga surat suara tertukar. Di Papahan surat suara kurang ditemukan di TPS 8 dan TPS 13. Di TPS 8 kertas surat kurang untuk surat suara DPD.

Sedangkan di TPS 13 kertas suara kurang untuk DPRD Kabupaten. Tak hanya kekurangan surat suara, namun temuan kekeliruan surat suara  calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten juga mewarnai pelaksanaan Pemilu legislatif. Kejadian ini terjadi di Desa Pendem  dan Desa Jambangan, Kecamatan Mojogedang serta sejumlah tempat pemungutan suara di Kecamatan Jatiyoso.

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 13 Papahan, Imri ketika dijumpai espos.id, mengatakan kekurangan surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 117 surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 383. Pihaknya kemudian melaporkan kekurangan surat suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). “PPS lalu mengirimkan kekurangan surat suara sebanyak 125. Tapi surat suara yang dikirim dan diterima tertukar,” ujarnya.

Advertisement

Imri mengatakan surat suara yang diterima bukan DPRD Kabupaten Dapil V Karanganyar. Melainkan, surat suara untuk dapil 2 Kabupaten Karangnyar. Atas kejadian ini, KPPS terpaksa menghentikan proses pencoblosan selama satu jam. Hal ini dilakukan lantaran menunggu pergantian surat suara yang keliru.

“Jelas ini [kekeliruan surat suara] menghambat pencoblosan. Kami sudah minta untuk ditukar lagi sesuai dapil sini, yakni dapil V,” katanya.

Kekurangan hingga kekeliruan surat suara untuk caleh DPRD Karanganyar pun menuai kekecewaan dari warga. Mereka menyayangkan kinerja KPU yang kurang teliti dalam mendistribusikan surat suara. Akibatnya mereka pun harus menunggu lama untuk melakukan pencoblosan.

Advertisement

Koordinator Forum Karanganyar Rembuk (FKR), Hendardi Heru Santoso mempertanyakan kinerja KPU dalam pelaksanaan Pemilu legislatif. Dia menuturkan banyak TPS yang kekurangan surat suara hingga surat suara yang tertukar. Menurutnya, hal ini menunjukkan kinerja KPU yang belum siap menggelar Pemilu.

“Di Mojogedang di Desa Pendem surat suara DPRD kabupaten tertukar dengan Dapil 3. Sedangkan di Jambangan juga sama DPD tidak ada,” sebutnya.

Dia juga menyayangkan masih terteranya nama Bupati Juliyatmono dalam surat suara. Apalagi tidak ada SE dari KPU ke TPS-TPS mengenai tercantumnya nama Juliyatmono dalam DCT DPR RI dari Partai Golkar.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif