by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 10 Agustus 2011 - 13:18 WIB
Boyolali (Esposin)--Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Boyolali akan menerjunkan tim pemantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Boyolali.
Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan pembayaran THR oleh pihak perusahaan kepada para pekerjanya. “Pertengahan bulan ini (Agustus-red) kami akan lakukan pemantauan dan monitoring terkait pembayaran THR ke seluruh perusahaan di Boyolali,” ujar Kepala Disnakertransos, Ir Mulyatno, kepada Espos, Rabu (10/8/2011).
Dijelaskannya, awal bulan Agustus lalu, Disnakertransos telah melayangkan surat edaran terkait pembayaran THR kepada para perusahaan di Boyolali. Surat edaran itu, lanjut Mulyatno, untuk mengingatkan perusahaan agar menaati peraturan perundang-undangan untuk membayarkan THR kepada pekerja minimal satu kali gaji pokok. “Surat edaran itu sebagai pengingat perusahaan untuk mentaati peraturan yang ada,” tandas dia.
(fid)