Langganan

PEMBANGUNAN TOWER : Tolak Tower Seluler, Ratusan Warga Kadipiro Solo Geruduk Kantor Kelurahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Sw Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 13 Juni 2013 - 22:57 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tower

Ilustrasi tower
SOLO-- Ratusan warga RT005/RW 16 Kadipiro, Banjarsari menggeruduk kantor Kelurahan Kadipiro, Kamis (13/6) malam. Kedatangan massa buntut protes pendirian tower seluler di lingkungan setempat.

Berdasarkan pantauan Esposin, ratusan massa berdatangan ke kantor kelurahan sejak pukul 21.00WIB. Massa datang dengan membawa poster berisi penolakan pendirian tower. Kedatangan massa ditemui langsung Lurah Kadipiro Sugeng Budi Prasetyo didampingi tim teknis PT Protellindo Subur Rahman.

Advertisement

"Kami datang meminta kejelasan pendirian tower. Kami menolak tower ada di lingkungan kami," tegas perwakilan warga, Heru. Heru mengatakan pendirian tower akan berdampak buruk pada kesehatan warga. Utamanya dampak sinar radiasi tower seluler.

"Bukan masalah kompensasi atau apa. Kami hanya minta tower jangan berdiri di sana," timpal warga lain, Mulatov.

Dalam kesempatan itu, Lurah Kadipiro Sugeng menyampaikan proses pendirian tower masih dalam tahap sosialiasasi ke warga. Hingga kini proses pendirian tower belum sampai pada tingkat perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. "Kami hanya secara administrasi saja. Ini baru proses pendirian," terangnya.

Advertisement

Massa kemudian meminta ketegasan pihak kelurahan akan pendirian tower tersebut. Namun tidak ada kepastian apa pun hingga massa walkout meninggalkan kantor kelurahan. Massa kecewa lantaran tidak ada ketegasan penolakan pendirian tower.

Tim teknis PT Protellindo selaku pendiri tower Subur Rahmat mengklaim pemilihan lokasi pendirian tower sudah memenuhi peraturan daerah (Perda) tentang tower. Pihaknya juga mengklaim telah melakukan rapat bersama dengan RT/RW setempat dan telah disepakati pendirian tower tersebut. Pihaknya bahkan siap memberikan kompensasi senilai Rp75 juta atas pembangunan tower.

"Jadi sebenarnya yang datang tadi warga yang berada di luar titik rebahan tower. Dimana sesuai perda luar rebahan tidak diatur," katanya.

Advertisement

Dia mengatakan hanya berpegangan pada Perda tentang pendirian tower. Pihaknya mengaku telah mengantongi izin dari warga yang bersinggungan secara langsung. Ihwal kekhawatiran dampak kesehatan atas pendirian tower, pihaknya menuturkan radiasi tower dalam batas standar sesuai pengecekan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Artinya tidak ada dampak yang akan ditimbulkan dari sinar radiasi tersebut. "Ada jaminan asuransi juga dampak tower. Jadi masyarakat jangan khawatir tentang asuransi itu," katanya.

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif