by Redaksi - Espos.id Solopos - Kamis, 14 Januari 2010 - 19:45 WIB
Boyolali (Espos)--Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Boyolali, Kamis (14/1), mendatangi Kantor Bupati Boyolali, Sri Moeljanto.
Mereka kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Daryono, Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Totok Eko YP dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab, PPDI mengusulkan revisi terhadap beberapa pasal dan ayat yang tercantum dalam Perda Nomor 14 tahun 2006 itu.
Selain itu, PPDI juga meminta Pemkab segera mengikutsertakan Kades dan perangkat desa selaku pemangku pemerintahan daerah terendah di wilayah itu dalam Program Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek).
“Kami menyambut baik diberlakukannya Perda Nomor 14 tahun 2006. Sebab dengan adanya Perda tersebut, kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Boyolali sudah ada perbaikan,” ujar Ketua PPDI Kabupaten Boyolali, Budi Kristianto.
Menanggapi usulan PPDI, Bupati menyatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk merevisi Perda Nomor 14 tahun 2006. Dalam pembahasan revisi nantinya, Bupati juga akan melibatkan PPDI.
Terhadap revisi Perda tersebut, Bupati menegaskan selama tuntutan itu masih dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, pihaknya menanggapi positif.
Bupati mengatakan menerima konsep revisi Perda terbatas, namun tentu saja harus dilakukan kajian lebih lanjut dengan legislatif. sry