Langganan

MINIMARKET 24 JAM: Papatsuta Dukung Upaya Penertiban - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Chrisna Chanis Cara Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 6 Maret 2013 - 20:54 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO--Pejabat humas Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta), Faizul Kirom, mendukung upaya Pemkot dalam menertibkan operasionalisasi minimarket.  Pihaknya menyebut banyak warung maupun pasar yang dikorbankan akibat keberadaan minimarket 24 jam.

“Kami masih mentoleransi jika minimarket 24 jam buka di jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi. Kenyataannya, tak sedikit minimarket 24 jam yang beroperasi di kawasan kampung. Ini sangat merugikan,” ujarnya kepada Esposin.

Advertisement

Pihaknya menegaskan slogan ekonomi kerakyatan di Solo hanya menjadi isapan jempol jika kekuatan modal terus berkuasa.

Di lain pihak, Ketua Tim Seleksi Perizinan Pasar Modern, Eny Tyasni Suzana, mengatakan perda toko modern bisa saja direvisi mengikuti dinamika kota. Ihwal warung kelontong yang mati pascaberdirinya minimarket 24 jam, Eny mengklaim itu di luar kuasa Pemkot.

“Yang diatur di perda hanya pasar tradisional, bukan warung. Lagipula banyak kok warung yang tidak berizin,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif