Langganan

Legislator usulkan pesangon untuk honorer - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 24 September 2011 - 07:12 WIB

ESPOS.ID - HOnda Hendarto (Dok.SOLOPOS)

Solo (Esposin)--Legislator mengusulkan pesangon untuk tenaga honorer yang bekerja di jajaran Pemkot Solo.

Advertisement

Usulan tersebut disampaikan salah seorang legislator yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Honda Hendarto, Kamis (22/9/2011).

Menurut Honda, usulan pesangon untuk tenaga honorer diajukan menyusul keprihatinan legislator terkait nasib mereka.

”Sebagai anggota Banggar, saya mengusulkan supaya tenaga honorer diberi semacam tali asih apabila sudah masuk purnatugas atau kalau di swasta biasa disebut pesangon. Saya ini kasihan sekali mereka karena meski sudah bertahun-tahun mengabdi kepada Pemkot, sekali tak ada penghargaan ketika usai masa kerja,” jelasnya.

Advertisement

Honda menambahkan selama ini Pemkot selalu menyoroti sikap perusahaan swasta kepada karyawan mereka terutama berkaitan dengan kesejahteraan.

”Yang namanya pemberian gaji sampai pesangon karyawan swasta selalu mendapat sorotan dari pemerintah. Kalau perusahaan swasta saja diminta patuh kepada aturan, kenapa Pemkot-nya sendiri tidak,” jelasnya.

Meski usulan pesangon bagi tenaga honorer sudah disampaikan di Banggar, sambung Honda, belum ada tanda-tanda usulan tersebut akan lolos.

Advertisement

”Sudah saya usulkan di tahun ini namun sepertinya belum bisa. Namun meski belum bisa, saya akan mencobanya lagi di tahun depan,” tegasnya.

Masih berkaitan dengan tenaga honorer di jajaran Pemkot Solo khususnya di Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), Honda mengatakan selisih Rp 288 juta yang merupakan alokasi anggaran untuk tenaga honorer kurang tepat apabila disebut sebagai dana cadangan.

”Sebenarnya menurut saya kalau disebut dana cadangan tidak pas. Sebab dana itu diperuntukkan untuk honor tambahan di luar honor bulanan. Yang disebut honor tambahan itu misalnya, upah karyawan lembur di hari aktif maupun hari besar, tunjangan hari raya (THR), honor ke-13 dan kepentingan lain. Tidak bisa disebut cadangan,” tandasnya.

(aps)

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif