Langganan

Layanan Samsat Keliling Klaten 5-11 Agustus, Cek Jadwal untuk Trucuk & Wonosari - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Suharsih  - Espos.id Solopos  -  Senin, 5 Agustus 2024 - 06:30 WIB

ESPOS.ID - Layanan Samsat Keliling dari UPPD Klaten. (Instagram @samsatkabklaten)

Esposin, KLATEN -- Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Klaten memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan layanan Samsat Keliling yang hadir setiap hari sesuai jadwal.

Para pemilik kendaraan bermotor tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat, cukup ke mobil Samsat Keliling di lokasi-lokasi terdekat yang sudah ditentukan. Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan lebih tertib membayar pajak kendaraan.

Advertisement

Mobil Samsat Keliling Klaten hadir tak hanya pagi hingga siang hari, tapi juga malam hari. Dari informasi yang diakses Esposin di akun Instagram @samsatkabklaten, layanan malam hadir saat Car Free Night (CFN), Sabtu malam sebulan sekali.

Layanan Samsat Keliling CFN buka di Simpang Empat Matahari atau depan Toko Emas Semar Nusantara mulai pukul 18.00 WIB-20.00 WIB. Layanan Samsat malam juga bisa diakses di Kantor Samsat, Jl Merbabu, Klaten, setiap Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah dan akhir bulan.

Advertisement

Layanan Samsat Keliling CFN buka di Simpang Empat Matahari atau depan Toko Emas Semar Nusantara mulai pukul 18.00 WIB-20.00 WIB. Layanan Samsat malam juga bisa diakses di Kantor Samsat, Jl Merbabu, Klaten, setiap Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah dan akhir bulan.

Samsat Keliling reguler di Klaten buka dengan jadwal pukul 08.30 WIB-11.00 WIB tiap Senin-Jumat. Sabtu buka pukul 08.30 WIB-10.30 WIB dan pada Minggu layanan buka saat CFD di Jl Mayor Kusmanto depan Gedung Wanita pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Klaten pada Senin-Minggu (5-11/8/2024):

Advertisement

Selasa - Samkel I: SKB Cawas - Samkel II: Balai Desa Ponggok, Polanharjo - Samsat Siaga: Desa Kauman, Ngawen

Rabu - Samkel I: Ruko Jetis Wetan, Pedan - Samkel II: Kantor Kecamatan Karangnongko - Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Karanganom

Kamis - Samkel I: Kantor Kecamatan Trucuk - Samkel II: Polsek Karangdowo - Samsat Siaga: Terminal Daleman Wonosari

Advertisement

Jumat - Samkel I: Kantor Kecamatan Jatinom - Samkel II: Ruko Jetis Wetan, Pedan - Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Gantiwarno

Sabtu - Samkel I: Kantor Kecamatan Bayat - Samkel II: Kantor Kecamatan Wedi - Samsat Siaga: SKB Cawas

Minggu - Car Free Day (depan Gedung Wanita Klaten)

Advertisement

Informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal atau layanan tutup pada hari libur nasional dan keagamaan biasanya akan diumumkan melalui akun media sosial resmi UPPD Klaten.

Selain Samsat Keliling atau Samsat Siaga sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Samsat Klaten di Jl Merbabu No 12, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten, pada jam kerja.

Pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak atau memperpanjang STNK di Samsat Pembantu. Ada Samsat Pembantu Prambanan di Jl Raya Manisrenggo-Prambanan No 1 Tlogo Lot, Tlogo, Klaten, dan Samsat Pembantu Delanggu di Jalan Solo-Jogja, Tegalgondo, Klaten.

Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan atau memperpanjang masa berlaku STNK. Dokumen persyaratan yang dibawa meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP.

Lewat akun Instagram @samsatkabklaten, UPPD Klaten terus mengingatkan masyarakat untuk sesegera mungkin membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK. Jangan sampai kendaraan jadi bodong lantaran tidak memperpanjang STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif