by Muhammad Ismail Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 8 Oktober 2015 - 09:40 WIB
Esposin, BOYOLALI--Salah seorang anak panti asuhan Balai Pelayanan Sosial Anak (Bapelsos) Pamardi Utomo, korban keracunan massal masih dirawat di RS PKU Aisyiyah, Rabu (7/10/2015). Sementara jumlah korban keracunan bertambah dari sebelumnya 55 orang menjadi 57 orang.
Dokter UGD RS PKU Aisyiyah Boyolali, dr. Dagdo P, mengatakan pasien korban keracunan yang dirawat di rumah sakit ada sebanyak 17 orang. Dari jumlah korban itu sebanyak 16 orang sudah diperbolehkan pulang.
“Satu orang korban keracunan masih dirawat intensif di rumah sakit karena kondisinya masih lemas. Pasien diawasi khusus dokter spesialis dalam dan di rawat di ruang Fatimah 4 ,” ujar Dagdo saat ditemui Esposin ruang kerjanya, Rabu (7/10/2015).
Dagdo menjelaskan sebanyak 16 pasien yang sudah diperbolehkan pulang statusnya masih rawat jalan. Pasien jika masih merasakan perih, mual, dan muntah-muntah disarankan untuk kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kembali.
“Kami memperbolehkan mereka pulang setelah mengecek kondisi pasien sudah sehat,” kata dia.
Rumah sakit, kata dia, memberikan obat sakit perut kepada pasien untuk antisipasi kalau sakitnya kembali kambuh. Ia menjelaskan satu pasien yang masih dirawat kemungkinan besar satu sampai dua hari sudah diperbolehkan pulang.
Salah seorang anak panti asuhan masih dirawat di RS PKU Aisyiyah, Solikin, mengaku tidak mengikuti ujian sekolah hari Rabu karena kondisinya lemas. Perut masih terasa perih sehingga tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
Ditemui terpisah, Dokter jaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali, Michael, mengatakan jumlah pasien keracunan yang dirawat di rumah sakit sebanyak 40 orang. Semua pasien tersebut sudah pulang pada Selasa pukul 18.00 WIB.
“Pasien korban keracunan sebanyak 40 orang itu statusnya masih rawat jalan. Kalau sakitnya kambuh disarankan untuk kembali ke rumah sakit,” kata dia.
Ditanya mengenai biaya perawatan pasien, dia menjeskan di klaim dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS). Namun, bagi pasien yang belum memiliki BPJS biaya perawatan ditanggung panti asuhan.
Sementara itu, Kapolsek Boyolali Kota, AKP Miftakul Huda, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan ada sebanyak lima orang saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus keracunan di panti asuhan Pamardi Utomo.