by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 10 Oktober 2014 - 05:40 WIB
Pihak Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo, langsung bergerak aktif untuk menyerahkan uang santunan pada keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Demak, Rabu (8/10) lalu. Ahli waris dari lima korban meninggal dunia mendapatkan santunan senilai Rp25 juta/ jiwa.
"Hari ini, [kamis, 9/10] selepas pemakaman, kami langsung memberikan santunan keada ahli warisnya. kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian terkait musibah kecelakaan itu," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukoharjo, Abdur Rozaq saat ditemui Esposin di rumah keluarga korban, Kamis (9/10/2014).
Abdur Rozaq mengatakan, santunan tak hanya diberikan kepada korban meninggal dunia. Melainkan, juga kepada korban luka yang dirawat di Rumah Sakit (RS) dengan plafon anggaran Rp10 juta.
"Kalau yang sakit, melalui surat jaminan bahwa biaya pengobatan korban ditanggung Jasa Raharja. Pengobatan sampai Rp10 juta per jiwa," paparnya.
Dengan lima korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp125 juta. Sementara untuk yang dirawat di RS, masih menanti klaim dari pihak RS. "Kami berharap, santunan jasa raharja bisa meringankan beban keluarga dan membantu kebutuhan keluarga korban setelah ini," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai sejumlah perlintasan kereta api. Pasalnya, banyak perlintasan yang tak dijaga sehingga membahayakan pengendara. "Kita lebih baik selamat, ketimbang memburu kecepatan. Jadi, kami berharap pengendara kian waspada," terangnya.