Langganan

KDRT di Boyolali Layaknya Gunung Es, Laporan Pada 2022 Hanya 2 Kasus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nova Malinda  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:34 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Esposin, BOYOLALI -- Berdasarkan data dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Boyolali, angka KDRT di Boyolali cenderung menurun mulai 2019 hingga 2022.

Angka tersebut cenderung sedikit karena hanya sedikit yang melapor. Layaknya gunung es, hanya beberapa yang terlihat di permukaan atau dilaporkan.

Advertisement

Pada 2019 ada empat kasus yang mereka tangani, pada 2020 ada tujuh kasus, pada 2021 ada enam kasus, dan pada 2022 ada dua kasus.  Jenis KDRT dengan korban perempuan dan anak mulai dari kekerasan fisik, psikologis, hingga penelantaran.

Sementara, siklus KDRT biasanya diawali dengan tension yakni komunikasi yang buruk, incident atau ledakan kekerasan, dan reconciliation atau periode saling memaafkan.

Advertisement

Sementara, siklus KDRT biasanya diawali dengan tension yakni komunikasi yang buruk, incident atau ledakan kekerasan, dan reconciliation atau periode saling memaafkan.

Baca juga: Kepiting Jadi Program Andalan Puskesmas Juwangi Boyolali Tekan Angka Stunting

Siklus selanjutnya yakni diakhiri dengan calm atau hubungan baik yakni pelaku seolah olah menyenangkan korban, membaik-baiki supaya korban melupakan korban

Advertisement

Jumlah kekerasan terhadap perempuan dewasa 18, jumlah kasus kekerasan pada anak dengan usia lebih dari 18 th ada 20, sedangkan jumlah korban dalam kekerasan pada anak sebanyak 22.

Dari 22 tersebut, sebanyak 3 korban merupakan anak laki-laki, dan 19 anak perempuan. Sedangkan kenakalan pada anak saat ini total ada 2 orang.

Baca juga:  LK3 Boyolali: Pelaku KDRT Sudah Tidak Sayang pada Pasangan

Advertisement

Berdasarkan data dari https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/, beberapa orang enggan melaporkan KDRT karena budaya patriarki hingga anggapan KDRT sebagai kekerasan domestik.

Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) No. 23 tahun 2004 membuat jengah sebagian orang, karena dianggap menyeret persoalan privat ke ranah publik.

Tidak dapat dimungkiri, bahwa masalah domestic violence bagi sebagian masyarakat kita masih dipandang sebagai “tabu” internal keluarga, yang karenanya tidak layak diungkap ke muka umum.

Advertisement

Maka tidak heran, meski UU ini sudah berlaku lebih dari tiga tahun, kasus yang secara resmi ditangani masih bisa dihitung jari.

Terlepas dari perdebatan yang melingkupinya, UU ini diharapkan menjadi alat yang mampu menghentikan budaya kekerasan yang ada di masyarakat, justru dari akar agen pengubah kebudayaan, yaitu keluarga.

Baca juga:  LK3 Boyolali: Pelaku KDRT Sudah Tidak Sayang pada Pasangan

Perempuan sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga, diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan dan kesederajatan, keperdulian satu sama lain, sehingga mampu menyingkirkan pola-pola tindakan agresif dari anak-anak dan remaja.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina mengatakan ada cukup banyak kasus KDRT di Boyolali.

Upaya preventif yang dilakukan DP2KBP3A Kabupaten Boyolali dalam menekan KDRT adalah melalui kampanye larangan pernikahan dini bagi remaja.

Ketika disinggung soal tren KDRT di Boyolali, Lina mengatakan naik turun tren KDRT itu tergantung dari keberanian korban untuk melapor.

Baca juga: Banyak KDRT di Boyolali, Larangan Nikah Dini Jadi Salah Satu Solusi

"Karena kebanyakan itu, banyak yang tidak melapor. Makanya kami dorong, salah satunya dari berbagai kelompok tersebut, kami juga melakukan pendekatan ke kelompok-kelompok wanita atau mitra kerja kami. Supaya perempuan itu lebih berdaya. Dan berani melaporkan apabila mendapatkan permasalahan terkait dengan kekerasan," paparnya.

Salah satu upaya menekan KDRT adalah dengan kampanye menekan pernikahan dini atau Jo Kawin Bocah. 

 

Advertisement
Ika Yuniati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif