Langganan

Jangan Main HP saat Berkendara di Solo, Bisa Terjaring Operasi Zebra Candi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 3 Oktober 2022 - 21:15 WIB

ESPOS.ID - Speed Camera untuk memantau pelanggaran batas kecepatan dalam penerapan tilang ETLE atau tilang elektronik mulai 1 April 2022. (Antara)

Esposin, SOLO -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo menggelar Operasi Zebra Candi 2022 selama 14 hari mulai 3 Oktober-16 Oktober. Operasi Zebra Candi mengedepankan upaya edukatif dan preventif terhadap pengguna jalan.

Sedangkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas difokuskan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE). Bermain HP sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, dan melanggar markah jalan bakal terkena tilang.

Advertisement

Polresta Solo menggelar apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Candi 2022 di lapangan Mapolresta Solo, Senin (3/10/2022). Apel gelar pasukan itu diikuti ratusan personel kepolisian di jajaran Mapolresta Solo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, mengatakan Operasi Zebra Candi 2022 mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Kegiatan operasi dilaksanakan selama 14 hari. “Kami menekankan upaya edukatif dan preventif secara humanis terhadap pengguna jalan. Pengguna jalan diberi edukasi untuk mematuhi aturan dan norma berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya, Senin.

Advertisement

Baca Juga: Wakapolda Jateng: Tidak Ada Lagi Razia Polisi di Tepi Jalan

Saat ini, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas berbasis ETLE. Penerapan ETLE dianggap lebih efektif dibanding razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Apalagi, petugas juga dilengkapi kamera dan aplikasi khusus di handphone guna memotret beragam pelanggaran aturan lalu lintas. Upaya edukatif terhadap pengguna jalan juga ditekankan dalam Operasi Zebra Candi 2022 di Solo.

Advertisement

“Petugas mengingatkan agar pengendara sepeda motor memakai helm sebagai kelengkapan berkendara di jalan raya atau memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Ini penting guna mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya

Kasatlantas menyebut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2022 antara lain pengguna jalan menggunakan HP sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melanggar markah jalan.

Agus berharap kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat selama kegiatan Operasi Zebra Candi 2022. “Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya masyarakat saat berkendara di jalan raya. Harus ada upaya edukasi terus menerus,” ujarnya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif