Langganan

Hotman 911 Siap Dampingi Keluarga Santri Korban Kekerasan di Ponpes Azzayadiy Sukoharjo

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Senin, 23 September 2024 - 19:11 WIB

ESPOS.ID - Orang tua santri korban kekerasan di SMPPT Az-Zayyadiy Sukoharjo (kedua dan ketiga dari kiri) mengadakan konferensi pers didampingi kuasa hukum dari tim Hotman 911 di Almamater Coffee, Solo, Senin (23/9/2024) sore.

Esposin, SOLO -- Tim Hotman 911 memastikan akan mendampingi dan menjadi kuasa hukum keluarga santri asal Solo, AKPW, 13, yang menjadi korban kekerasan di SMP Pesantren Tahfidz (SMPPT) Azzayadiy Sukoharjo.

Keluarga korban menuntut agar pelaku yang menyebabkan AKPW meninggal dunia itu diproses hukum secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Selain itu, keluarga korban juga berharap para terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas tindakan yang dilakukan.

Advertisement

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar tim Hotman 911 bersama orang tua AKPW, Tri Wibowo, di Almamater Coffee, Solo, Senin (23/9/2024) sore.

“Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Semoga semua yang terkait, yang terlibat, mau membantu membuka kasus ini tanpa harus menutup-nutupi,” kata Tri Wibowo.

Advertisement

“Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Semoga semua yang terkait, yang terlibat, mau membantu membuka kasus ini tanpa harus menutup-nutupi,” kata Tri Wibowo.

Selain itu, dia juga berharap agar proses hukum atas kasus kekerasan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia itu dikawal oleh semua pihak hingga tuntas. Dengan begitu tidak akan terjadi lagi peristiwa yang sama kepada anak-anak lainnya.

“Kami berdoa semoga Tuhan memberi kami kekuatan untuk menghadapi semua ini. Kami berterima kasih kepada awak media karena sudah mengawal kasus ini hingga mendapat kepastian hukuman yang seberat-beratnya [bagi pelaku],” ujarnya.

Advertisement

Klarifikasi soal Uang dan Rokok

“Hari ini kami [delegasi Hotman 911] telah melengkapi berkas acara administrasi yang mana pihak keluarga korban telah meminta bantuan hukum dari kantor Hotman 911 yang dipimpin langsung Hotman Paris Hutapea. Secara legal kami adalah kuasa hukum keluarga korban,” kata Thomas.

Lebih lanjut, Thomas meluruskan isu yang tersebar di mana kekerasan terjadi karena perihal rokok maupun uang yang menurut dia hal tersebut tidaklah benar. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, sesaat sebelum kejadian, AKPW tidak membawa atau memiliki uang dalam jumlah besar.

Begitu juga dengan rokok, AKPW sejauh pengetahuan keluarga tidak pernah merokok. “Maka dari itu, isu yang beredar itu menjadi PR kami untuk mendalami apa yang menjadi penyebab kekerasan itu,” ungkap Thomas.

Advertisement

Thomas pun berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dibuka dengan jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena hingga saat ini keluarga korban maupun kuasa hukumnya belum menerima penjelasan kapan rekonstruksi kekerasan itu digelar oleh Polres Sukoharjo.

Thomas melanjutkan keluarga korban telah mengajukan agar pelaku dijerat Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak (PA).

“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk kepolisian dan KPAI [Komisi Perlindungan Anak Indonesia] dan akan berkomunikasi kepada Komnas HAM dan LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban] agar perkara ini bisa dikawal, dibuka apa yang menjadi sebab dan apa yang menjadi motivasi sehingga meninggalnya korban tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Sebagai informasi, Polres Sukoharjo telah mengamankan santri senior yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap AKPW, yakni MG, 15. MG merupakan santri kelas IX di SMPPT Azzayadiy Sukoharjo dan berasal dari Kabupaten Wonogiri.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif