by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Senin, 30 September 2024 - 15:34 WIB
Espos.id, BOYOLALI - Institusi Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dicatut namanya untuk kasus penipuan. Pelaku yang berpura-pura sebagai hakim PN Boyolali beraksi menyasar MAN Simo atau MAN 2 Boyolali dan mengaku hendak menyewa grup musik hadrah sekolah itu. Akibat ulah penipu ini MAN 2 Boyolali mengalami kerugian senilai Rp2,5 juta.
Adanya kasus penipuan ini diungkapkan Ketua PN Boyolali, Dwi Hananta, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (30/9/2024). “Modusnya itu mereka pura-pura jadii orang pengadilan yang mengatasnamakan hakim, dia me-WA tim hadrah MAN 2 Boyolali mau menyewa untuk acara kantor, lalu bilang sudah mengirim uang sekian banyak,” jelas dia.
Untuk meyakinkan korbannya, foto profil di nomor WA pelaku menggunakan sosok yang mengenakan jubah hakim. Setelah itu pelaku mengirimkan bukti palsu transfer uang dan mengaku mengirim uang terlalu banyak dengan alasan salah pencet. Karena itu pelaku meminta korban mengirimkan "kelebihan uang" yang disebut senilai Rp2,5 juta. Korban pun tidak mengecek nominal uang yang masuk ke rekeningnya dan langsung mengirim uang ke rekening pelaku. Setelah dicek, diketahui nama dan foto yang ada di dalam kontak bukan orang PN Boyolali.
“Untuk kasusnya apakah dilaporkan ke polisi, kami kurang tahu. Imbauan kami untuk berhati-hati dan mengkonfirmasi ketika ada kejadian serupa,” kata dia. Dwi menyatakan untuk mengantisipasi agar modus serupa tidak terulang lagi, pihaknya sudah mempublikasikan peringatan baik di situs web maupun akun Instagram. Ia selanjutnya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi dan konfirmasi kepada pengadilan apabila ada hal serupa.
Konfirmasi bisa langsung datang ke kantor Pengadilan Negeri Boyolali, layanan WhatsApp 081230264545, email di pengadilanboyolali@gmail.com, dan Instagram @pn.boyolali_.