by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Minggu, 3 Oktober 2021 - 14:57 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar mendorong objek wisata Candi Ceto di Kecamatan Jenawi dan Candi Sukuh di Kecamatan Ngargoyoso segera dibuka kembali.
Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan pembukaan objek wisata di lereng Gunung Lawu tersebut.
Menurutnya, antusiasme warga masyarakat untuk berwisata cukup tinggi, sedangkan kondisi Covid-19 di Bumi Intanpari itu juga kian membaik.
“Kami sudah mengajukan untuk dibolehkan untuk bisa dioperasikan kembali karena memang antusias masyarakat wisatawan [tinggi]. Kalau mereka ke Karanganyar dan belum ke Candi Ceto atau Candi Sukuh rasanya seperti belum ke Karanganyar. Tentu ini di samping kulinernya, kebun teh dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Jumat (1/10/2021).
“Kami sudah mengajukan untuk dibolehkan untuk bisa dioperasikan kembali karena memang antusias masyarakat wisatawan [tinggi]. Kalau mereka ke Karanganyar dan belum ke Candi Ceto atau Candi Sukuh rasanya seperti belum ke Karanganyar. Tentu ini di samping kulinernya, kebun teh dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Kapan Pasar Sabtu dan Minggu Karanganyar Dibuka, Pak? Bupati: Sabar...
Pertimbangan lain dorongan itu adalah bawah kedua objek wisata ini adalah alam terbuka, sehingga relatif aman dari risiko persebaran Covid-19 bagi wisatawan dibandingkan dengan tempat tertutup, seperti Museum Dayu di Kecamatan Gondangrejo.
Ia mengharapkan pada Senin (4/10/2021) sudah ada kejelasan mengenai pembukaan dua objek wisata ini seiring dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah.
Baca juga: Jadi Bagian dari Sejarah Karanganyar, Burung Derkuku Punya Banyak Mitos
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, BOR RS Rujukan di Karanganyar Kini 10 Persen
Menurutnya, apabila nantinya Karanganyar turun level yang semula PPKM Level 3 menjadi Level 2, tentu akan ada kelonggaran yang berdampak terhadap sektor pariwisata.
Untuk diketahui, objek wisata Candi Ceto dan Candi Sukuh di bawah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah itu ditutup sementara sejak PPKM Darurat, Juli lalu.