Langganan

Etik Cuti Kampanye, Posisi Bupati Sukoharjo Diisi Penjabat Sementara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 14 September 2024 - 20:11 WIB

ESPOS.ID - Bupati Sukoharjo Etik Suryani seusai meninjau pasar murah di Gedung Mal Palayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya, Jumat (31/3/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

SUKOHARJO-Calon petahana yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) selama masa kampanye. Penjabat sementara (Pjs) bakal mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama calon petahana menjalani cuti kampanye.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali dalam pilkada maka wajib menjalani CTLN. “Selama masa kampanye, calon petahana yang maju dalam pilkada wajib menjalani CTLN dan dilarang menggunakan fasilitas terkait jabatan saat masa kampanye mulai 25 September-23 November,” kata dia, Sabtu (14/9/2024).

Advertisement

Merujuk SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia, pemberian cuti untuk gubernur dan wakil gubernur dilakukan menteri. Sedangkan, pemberian cuti untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan gubernur. “Sesuai jadwal tahapan pilkada, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September,” ujar dia.

Bani, sapaan akrabnya, mengatakan calon petahana yang maju dalam pilkada mengajukan CTLN paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon. Saat ini, KPU Sukoharjo masih menunggu salinan surat CTLN yang diajukan bakal calon bupati, Etik Suryani dari Gubernur Jawa Tengah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo Agustinus Setiyono mengatakan selama masa kampanye, posisi kepala daerah bakal dijabat penjabat sementara (Pjs). Gubernur Jawa Tengah bakal mengusulkan penjabat sementara ke Mendagri.“Prosesnya nanti di Gubernur Jawa Tengah terkait penunjukkan pejabat sementara bupati,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif