Langganan

Drama Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Belakang Rumdin Bupati Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Magdalena Naviriana Putri  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:48 WIB

ESPOS.ID - Lokasi penangkapan peredaran uang palsu di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Kecamatan Gayam, Sukoharjo atau di belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (26/10/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Esposin, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah tersangka terkait peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Kecamatan Gayam, Sukoharjo atau pas di belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan kejadian tersebut. Kapolres menyampaikan penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (24/10/2022). Namun saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan Polda Jawa Tengah.

Advertisement

“Betul di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo ada pengungkapan uang palsu. Polres yang mengamankan, tapi Polda Jateng juga masih melakukan pengembangan,” jelas Kapolres kepada Esposin, Rabu (26/10/2022).

Mengingat kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan, Kapolres menyampaikan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, menurutnya berdasarkan informasi sementara, uang palsu tersebut diedarkan di luar daerah Sukoharjo.

“Ditunggu saja satu dua hari ini, masih dikembangkan oleh Polda Jateng. Nanti akan di rilis dan dijelaskan oleh Polda Jateng, sehingga informasi lebih akurat dan lengkap,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga: Uang Palsu Hingga Ribuan Butir Obat Ilegal Dimusnahkan Kejari Karanganyar

Meski demikian Kapolres mengimbau masyarakat Sukoharjo atau sekitar lokasi penangakapan tidak perlu panik. Namun, masyarakat diimbau harus tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Sementara itu Ketua RT di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Kecamatan Gayam, Sukoharjo, Suharto mengaku kaget dan kecewa atas penangkapan yang terjadi di wilayahnya.

Advertisement

“Sejujurnya kami kaget, penangkapan dilakukan dari pukul 08.00 WIB pada Senin (24/10/2022) saya baru diberitahu sekitar pukul 09.30 WIB,” terang Suharto saat ditemui di rumahnya.

Suharto mengatakan tak menyangka jika rumah tetangganya itu kini disegel. Karena menurutnya pemilik percetakan yang disegel itu merupakan warga masyarakat yang cukup loyal dan tidak pernah menemui masalah dengannya.

Dia juga menyampaikan kekecewaannya terutama lokasi penangkapan yang berada di belakang Rumah Dinas Bupati. Karena hal itu tentu dapat memberikan citra negatif bagi banyak orang. Apalagi peredaran uang palsu menurutnya bukan perkara sepele.

Baca juga: Beli Jenglot Pakai Uang Palsu di Banjarnegara, Kakek asal Purworejo Ditangkap

Suharto kini memasrahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian dia berharap kasus serupa tidak akan terulang kembali. Sementara itu beberapa warga yang ditemui Esposin di sekitar lokasi yang disegel enggan memberikan komentar terkait penangkapan itu.

Advertisement
Ika Yuniati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif