Langganan

CITY WALK: Dishubkominfo Akui 80 Persen Fungsi Berubah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 11 Juni 2012 - 17:53 WIB

ESPOS.ID - NASIB CITY WALK -- Tiga orang aktivis Koalisi Pejalan kaki mengampanyekan fungsi trotoar di city walk Purwosari hingga Gladak, pekan lalu. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan tentang maraknya alih fungsi citywalk menjadi lahan parkir (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengakui hasil penelusuran yang dilakukan oleh Koalisi Pejalan Kaki pekan lalu, yang menyatakan 80% area city walk sudah berubah fungsi.

“Ya city walk saat ini kondisinya seperti itu. Kami setuju dengan hasil penelusuran teman-teman tersebut,” jelasnya, Senin (11/6/2012). Yosca menuturkan selama ini memang banyak pelanggaran terjadi di area city walk. Pelanggaran tersebut seperti banyaknya kendaraan bermotor yang melintas serta parkir di area *city* *walk*. “Kami juga sudah memasang rambu-rambu larangan parkir di sana. Tetapi masih saja ada pelanggaran,” tambahnya.

Advertisement

Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area city walk, Yosca menjelaskan sebenarnya dilarang. “Sebenarnya berjualan disana tidak boleh. Namun, kami kurang tahu kenapa saat ini banyak PKL yang berjualan di sana,” ungkapnya.

Yosca mengakui upaya penertiban yang dilakukan Pemkot selama ini kurang optimal. Dijelaskan Yosca, selama ini penindakan berupa tilang memang sulit diterapkan dan tidak efektif. “Apakah kami harus menunggu hingga yang punya mobil yang parkir itu keluar?” tanyanya.

Untuk itu, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan revisi peraturan daerah (Perda) lalu lintas jalan raya. Dalam revisi tersebut pihaknya memasukkan penindakan berupa penggembokan roda kendaraan bermotor. “Sehingga, kendaraan yang diketahui melanggar nanti langsung digembok dan diderek petugas. Kalau semua lancar akan kami terapkan di 2013,” tegasnya.

Advertisement

Meski nantinya Perda lebih tegas, namun perlu adanya kesadaran dari masyarakat. “Sebanyak 40% itu dari kesadaran masyarakat. Untuk 60% berupa law enforcement serta sarana prasarana yang disiapkan pemerintah,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif