by Redaksi - Espos.id Solopos - Kamis, 24 Juni 2010 - 15:59 WIB
Boyolali (Espos)--Broker kartu tanda penduduk (KTP) di Boyolali disinyalir masih berkeliaran di Boyolali. Mereka diduga melakukan pengurusan mutasi penduduk Boyolali meski secara faktual warga tersebut tidak benar-benar menetap di Boyolali.
“Sinyalemen saya kemungkinan itu (Broker-red) masih ada. Kemungkinan diduga untuk pengurusan mutasi penduduk terkait haji atau sebagainya,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pengelolaan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali Achmad Qowim Suroso kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/6).
Ditambahkannya, pihak Dispenducapil Boyolali mengakui adanya UU Nomor 3/2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak mampu mencegah terjadinya mutasi penduduk secara ilegal. Pasalnya, Dispendukcapil tidak memiliki kewenangan untuk menolak pembuatan KTP berdasarkan pengajuan mutasi yang diproses melalui prosedur formal.
Qowim menambahkan pihak Dispendukcapil juga telah mengantisipasi munculnya KTP Aspal. Langkah itu dengan adanya nomor-nomor khusus yang ada disetiap KTP dan hanya diketahui oleh petugas Dispendukcapil.
fid