by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:20 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Pemkab Boyolali membuat inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk, kini layanan itu bisa diakses di kantor desa.
Ada sekitar 100 desa di Boyolali yang telah menerapkan layanan adminduk berbasis online ini. Dengan layanan ini, masyarakat yang ingin mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), pindah alamat rumah, hingga surat kematian cukup datang ke kantor desa.
Biasanya, untuk mengurus perubahan KTP dan KK, misalnya, masyarakat harus sampai kantor kecamatan. Inovasi layanan adminduk di desa ini mulai berjalan selama pandemi Covid-19.
Solopos Hari Ini: ANGGARAN MEMBENGKAK
Dengan layanan online tersebut, tidak akan ada kerumunan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boyolali karena warga mengurus adminduk.
Diharapkan ke depan semua desa di Kabupaten Boyolali sudah bisa menjalankan program pelayanan adminduk secara online ini. Kepala Disdukcapil Kabupaten Boyolali, Suyitno, mengatakan program pelayanan adminduk tersebut mulai digagas sejak adanya pandemi Covid 19.
"Sekarang sudah ada lebih dari 90 desa sudah bisa melayani urusan kependudukan. Mungkin sekitar 100 desa. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi masyarakat biar lebih dekat dan lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan," kata dia kepada Esposin, Rabu (12/8/2020).
Warga Kendalsari Klaten Jual Sapi demi Beli Air Bersih saat Kemarau
"Kemudian nanti yang mengunggah persyaratannya adalah petugas desa. Sebab, tidak semua masyarakat familier dengan layanan online. Kami berharap semua desa bisa memberikan layanan, tapi ini bertahap," kata dia.
Duh, 80 Dukuh di Sragen Mulai Kekeringan, BPBD Drop Air Bersih
Sekitar 100 desa yang telah melayani adminduk online di Boyolali tersebut tersebar di semua kecamatan. Bahkan dia menyebut ada kecamatan yang semua desanya sudah bisa memberikan pelayanan. "Seperti Klego itu sudah semua desa. Teras juga sudah," lanjut dia.
Suyitno mengatakan bagi desa yang telah siap memberikan pelayanan adminduk online, bisa mengirim surat permohonan ke Disdukcapil Boyolali.
Dia berharap pelayanan online akan berjalan berkelanjutan, meski pandemi Covid-19 mereda. Menurutnya, layanan tersebut cukup efektif dan memberi kemudahan kepada masyarakat. “Selain lokasi pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat, juga menghindari calo," terang dia.