by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Sabtu, 7 Agustus 2021 - 15:45 WIB
Esposin, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo menangkap lima orang yang berkerumun di salah satu pos ronda wilayah Kadipiro, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Bukannya menjaga keamanan, liam orang itu ternyata menyembunyikan miras jenis ciu di pos ronda.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, mengatakan Tim Sparta memperoleh aduan dari warga berisi aktivitas meresahkan lima pemuda itu. Dalam aduan, para pemuda kerap kali bersuara keras sehingga mengganggu warga yang beristirahat.
Baca juga: Gerebek 3 Pemabuk di Pos Ronda, Tim Sparta Polresta Solo Temukan Pedang
Tim Sparta pun langsung mengecek lokasi melalui petunjuk share location yang dikirimkan pengadu. Saat di lokasi, ternyata petugas menemukan pemuda berkerumun. Saat menggeledah petugas menemukan satu botol ciu berukuran 1,5 liter, lalu dua botol kecil ciu, serta dua botol ciu kosong.
“PPKM Level 4 sudah jelas aturannya salah satunya larangan keras berkerumun apalagi pesta miras. Mereka langsung kami bawa ke Mapolresta Solo untuk kami serahkan ke penyidik,” papar dia.
Baca juga: Kapolresta Solo Apresiasi Aksi Anggotanya Bantu Jualan Koran dan Beri Susu untuk Warga
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
Hal itu untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.
Baca juga: Pelajar di Solo Mulai Ikuti Vaksinasi Covid-19: Tingkat SMA Dulu, SMP Kemudian