Langganan

Audit APBD Solo 2022, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp1,5 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 6 Juni 2023 - 13:09 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi anggaran APBD 2024. (Dok)

Esposin, SOLO—Fraksi PKS (FPKS) DPRD Kota Solo menyoroti adanya kelebihan pembayaran senilai Rp1.584.330.500 dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Solo 2022.

Hal itu diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dirilis baru-baru ini. Demikian disampaikan FPKS DPRD Solo saat Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Solo dan Pandangan Umum Fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin (5/6/2023).

Advertisement

“Kenapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana upaya Pemerintah Kota Solo untuk mengatasi hal tersebut?,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Solo, Didik Hermawan, saat rapat.

FPKS DPRD Solo meminta Pemkot Solo segera menindaklanjuti adanya temuan itu. Jangan sampai batas waktu yang diberikan oleh BPK habis.

Menanggapi adanya temuan dari BPK itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat diwawancara wartawan seusai rapat mengatakan kelebihan pembayaran sebesar itu merupakan akumulasi dari sejumlah kegiatan. “Itu kan total dari sekian kegiatan tahun lalu. Yang tertinggi Rp130 an juta rekanan dari Aceh,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Teguh kegiatan-kegiatan yang terjadi kelebihan pembayaran tidak hanya dari proyek fisik atau infrastruktur. BPK memberikan waktu 60 hari setelah adanya hasil audit kepada rekanan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran itu. “Yang kelebihan pembayaran itu dibatasi 60 hari agar kembali semua,” urai dia.

Teguh menjelaskan dalam waktu 60 hari kelebihan pembayaran sudah harus kembali ke kas negara. Jika dihitung dari waktu keluarnya hasil audit BPK, rekanan mempunyai waktu hingga Juli 2023. “BPK memberikan hasil audit itu kan baru Mei 2023. Artinya bila dihitung 60 hari ke depan, hingga Juli 2023,” kata dia.

Sejauh ini setahu Teguh kelebihan pembayaran yang sudah kembali ke kas negara sekira 80%. Dia berharap sebelum batas waktu yang diberikan habis, sudah 100% dari kelebihan pembayaran itu kembali.

Advertisement

“Sekarang tinggal yang rekanan dari Aceh. Dia pemenang proyek jalan atau apa, saya lupa,” tutur dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif