Langganan

ASET PEMERINTAH : Pemprov Jateng Siap Lepas Aset untuk Pemkot Solo, Ini Asetnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Indah Septiyaning W Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 19 Februari 2016 - 16:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi PNS Pemprov Jateng (jatengnews.com)

Aset pemerintah, tanah dan bangunan milik Pemprov Jateng akan diserahkan kepada Pemkot Solo.

Esposin, SOLO--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberi sinyal akan menyerahkan pengelolaan aset sejumlah tanah dan bangunan ke Pemkot Solo. Aset tersebut sebagian besar kini digunakan untuk perkantoran Pemkot.

Advertisement

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Heru Sujatmoko menilai aset tanah dan bangunan milik Pemprov yang berada di Kota Solo lebih layak bila dikelola daerah. Pemprov menginventarisasi sejumlah aset tanah dan bangunan milik Pemprov di Kota Bengawan, di antaranya tanah dan bangunan di Jl. Slamet Riyadi Nomor 368 yang digunakan untuk Kantor Ketahanan Pangan (KKP), kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), gudang penyimpangan barang Satpol PP di Mojosongo, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Selain itu tanah dan bangunan di kawasan Balekambang. Ketidakjelasan pengelolaan sejumlah aset tanah dan bangunan milik Pemprov terjadi saat penyerahan peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) di era sentralisasi. Saat itu, ada pengalihan dan pencatatan aset di masing-masing daerah.

“Selama ini aset provinsi terus digunakan Pemkot dengan status pinjam pakai dan setiap tahun diperpanjang dan diperpanjang terus,” kata Heru ketika dijumpai wartawan seusai acara serah terima jabatan (sertijab) Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) terpilih di Pendapi Gede Balai Kota, Jumat (19/2/2016).

Menurut Heru, ada sejumlah aspek yang memberikan sinyal kuat Pemprov akan melepas aset tersebut. Pertimbangannya persoalan efisiensi dan efektifivitas. Pemprov perlu mendayagunakan aset yang ada di setiap daerah. Namun disisi lain Pemkot sangat membutuhkan aset Pemprov itu, sehingga akan lebih baik bila dikelola Pemkot.

Advertisement

Heru bahkan menilai Pemkot Solo cukup mampu untuk mengelola aset tanah dan bangunan itu. “Kan sudah lama digunakan untuk gedung perkantoran. Jadi mungkin arahnya aset akan kami lepas dan diserahkan ke Pemkot,” kata Heru.

Namun demikian, Heru belum memastikan kapan pelepasan aset akan dilaksanakan. Termasuk pelepasan aset tanah dan bangunan milik Pemprov di kawasan Balekambang. Aset tanah dan bangunan itu seyogyanya juga siap dilepas Pemprov dan diserahkan ke Pemkot.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan telah berulang kali menjalin komunikasi dengan Pemprov Jateng terkait persoalan aset itu. Pemkot mengajukan permohonan pengelolaan atas aset-aset tanah dan bangunan milik Pemprov di Kota Solo. Rudy, sapaan akrabnya mencontohkan aset tanah dan bangunan milik Pemprov di kawasan Balekambang. Rudy akan memanfaatkan aset itu untuk pengembangan kawasan Taman Balekambang sebagai ruang terbuka hijau.

Advertisement

“Kami sudah memiliki perencanaan untuk pengembangan Balekambang. Bangunan nanti akan kita robohkan, lalu menjadikan lahan untuk kebun raya mini,” kata Rudy.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif