Langganan

APBD KLATEN: Anggaran Penataan Rumah Dinas Bupati dan Wabup Lolos - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Moh Khodiq Duhti Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 15 Agustus 2012 - 21:48 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 Perubahan pada Rabu (15/8/2012) dini hari. Sidang paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan itu dimulai pada Selasa (14/8/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan baru selesai pada Rabu pukul 00.30 WIB. Dalam sidang paripurna itu, empat komisi dan tujuh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Klaten 2012. Masing-masing komisi menyampaikan adanya pengurangan atau penambahan anggaran pada pos-pos tertentu demi efisiensi anggaran. Sebagian kegiatan juga ditiadakan sehingga tidak ada alokasi anggaran seperti yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni.

“Dana Pendampingan bantuan pembuatan sumur dalam di Desa Balerante dan Desa Sidorejo yang sebelumnya dianggarkan masing-masing Rp7,5 juta dan Rp10 juta setelah pembahasan dihapus karena bantuan pembuatan sumur dalam itu ditiadakan,” ujar Sekretaris Komisi III, Tugiman, dalam sidang paripurna malam itu. Beberapa kegiatan baru yang mendapat alokasi dana dari APBD Perubahan antara lain kegiatan analisis dampak lalu lintas (andalalin) dari pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp50 juta, pembayaran pajak dan abonemen listrik dan PDAM pada rusunawa senilai Rp25 juta, dan sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik lainnya. Secara umum terdapat pengurangan anggaran total senilai Rp1,7 miliar pada kegiatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten. Akan tetapi terdapat penambahan kegiatan baru yang menyedot total anggaran Rp1,8 miliar. Kendati ditentang kalangan lapisan masyarakat, kegiatan penataan rumah dinas bupati dan wakil bupati (Wabup) ditetapkan total senilai Rp2,18 miliar. Kegiatan pembangunan musala di rumdin wabup yang semula dianggarkan senilai Rp50 juta kini ditambah menjadi Rp80 juta. Demikian pula kegiatan penataan aula rumah dinas Wabup semula dianggarkan Rp350 juta kini ditambah menjadi Rp700 juta. Kegiatan penataan lingkungan di Rumdin Wabup yang semula tidak dianggarkan kini dianggarkan Rp100.000. Demikian pula rehab pagar dan garasi Rumdin bupati yang semula tidak dianggarkan kini dianggarkan Rp500 juta.

Advertisement

Setelah ditetapkan, APBD Perubahan itu akan dimintakan persetujuan kepada Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, pada Kamis (16/8/2012). “Persetujuan gubernur akan turun dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif