Langganan

Agus Riyanto Gantikan Hamenang Jadi Ketua Sementara DPRD Klaten

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 25 September 2024 - 16:11 WIB

ESPOS.ID - Agus Riyanto (kiri) menerima palu sebagai simbol pelantikannya sebagai Ketua Sementara DPRD Klaten menggantikan Hamenang Wajar Ismoyo yang mundur sebagai angggota DPRD Klaten lantaran menjadi calon bupati dalam Pilkada 2024.

Esposin, KLATEN – Mundurnya Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan DPRD Klaten karena maju sebagai salah satu Calon Bupati Klaten dalam Pilkada 2024 membuat posisinya sebagai Ketua Sementara DPRD Klaten juga harus diganti. Agus Riyanto pun menjadi penggantinya dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Klaten, Rabu (25/9/2024). Selain penggantian ketua sementara, pada rapat paripurna itu diumumkan pembentukan Fraksi DPRD Klaten masa tugas 2024-2029.

Rapat paripurna kemarin awalnya dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Klaten, Adiati Mustikaningsih. Seusai penyerahan palu pimpinan, Agus Riyanto langsung memimpin rapat paripurna. Sekretaris DPRD Klaten, Mochammad Nur Rosyid, mengatakan penggantian ketua sementara itu dilakukan menyusul anggota DPRD yang sebelumnya mengisi jabatan itu yakni Hamenang mengundurkan diri ikut kontestasi Pilkada. Surat pengunduran diri Hamenang sebagai anggota DPRD sudah disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Klaten masa jabatan 2024-2029. 

Advertisement

Surat yang ditandatangani Pj. Gubernur Jawa Tengah itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Hamenang Wajar Ismoyo sebagai anggota DPRD Klaten dari PDIP. Surat ditetapkan pada Kamis (19/9/2024). “Posisinya kan kosong, sehingga ketua sementara harus diganti. Kemudian dari PDIP mengajukan Pak Agus Riyanto [penugasan sebagai pimpinan sementara DPRD Klaten],” kata Nur Rosyid saat ditemui seusai rapat paripurna.

Nur Rosyid membenarkan saat ini ada kekosongan satu kursi anggota DPRD Klaten periode 2024-2029 dari PDIP. Soal pengisian anggota antar waktu, Nur Rosyid mengungkapkan DPRD Klaten menunggu usulan dari partai bersangkutan soal nama yang akan menggantikan kekosongan anggota DPRD itu. “Tidak ada ketentuan kapan akan diisi. Kami menunggu dari partai,” kata Nur Rosyid.

Advertisement

Sementara itu, Agus Riyanto mengungkapkan ada empat tugas pimpinan sementara yakni memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, dan mempersiapkan pemilihan pimpinan definitif. “Tiga tugas sudah dilaksanakan tinggal terakhir mempersiapkan pemilihan pimpinan definitif. Pimpinan definitif ini yang akan mengisi berdasarkan usulan dari partai setempat di tingkat Klaten tetap berdasarkan rekomendasi dari DPP partai [kursi pimpinan diisi empat partai peraih kursi terbanyak di DPRD Klaten]. Jadi rekomendasinya siapa saja yang akan mengisi, kami menunggu dari partai,” kata Agus.


Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif