Langganan

5 Penjudi diciduk polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 29 Agustus 2009 - 18:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Karanganyar (Espos)--Lima orang warga Mojogedang, Karanganyar, diciduk polisi lantaran berjudi kartu ceki atau kartu cina, Kamis (27/8) malam, di sebuah warung makan di Desa Munggur, Mojogedang.

Empat tersangka yang sedang asyik berjudi itu, yakni Suradi, 51, warga Selorejo, Munggur; Mariyun, 52, warga Wates, Desa Gebyog; Sunarno, 52, warga Pilangbango, Munggur; Warno, 52, warga Munggur; serta Wirosumanto, 63, pemilik warung.

Advertisement

Mereka langsung digelandang ke kantor polisi setempat dan kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karanganyar. Dari tangan mereka, aparat juga menyita barang bukti berupa beberapa set kartu ceki dan uang hasil taruhan senilai Rp 141.000.

Kapolres AKBP Sri Handayani melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari laporan warga yang melihat praktik perjudian di sebuah warung di Desa Munggur.

“Masyarakat merasa risih dengan perjudian itu dan mereka segera melaporkan itu ke Polsek. Setelah kami datangi dan laporan itu benar, langsung dilakukan penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka tidak bisa mengelak karena barang bukti ada di tangan mereka. Berikut uang yang dipakai taruhan maupun uang untuk cuk (uang untuk tuan rumah),” kata dia, Sabtu (29/8).

Advertisement

Diungkapkannya, warung tersebut memang sudah sering dipakai untuk berjudi. Masyarakat sendiri sebenarnya sudah sering mengingatkan, namun tidak digubris. Pelaku perjudian malah banyak yang berasal dari berbagai desa sekitar dan berkumpul di tempat itu sampai larut malam.

Dalam pengakuannya, Wirosumanto, mengatakan cuk yang diperolehnya setiap kali ada yang berjudi nilainya sekitar Rp 11.000-Rp 15.000. Namun dia mengaku tak pernah mengundang para penjudi itu datang ke warungnya.

dsp

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Diciduk Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif