by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 19 Agustus 2011 - 09:29 WIB
Solo (Esposin)--Sebanyak 28 ruas jalan kota belum bisa diperbaiki pada tahun ini menyusul keterbatasan dana bantuan dari pemerintah pusat.
Berdasar informasi yang dihimpun, pada tahun ini Kota Bengawan mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan, khususnya yang masuk kategori jalan kota.
Dana bantuan tersebut berbentuk dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) serta dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID). Dari kedua jenis dana bantuan tersebut, sebanyak 24 ruas jalan akan diperbaiki.
Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menuturkan Kota Bengawan terdiri dari 252 ruas jalan kota. Dari total jumlah itu, sebanyak 52 ruas jalan di antaranya dalam kondisi rusak sehingga perlu perbaikan.
”Berdasarkan hasil rapat kerja (Raker) antara Komisi II dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pemerintah akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat yaitu dalam bentuk DPID serta DPPID untuk kegiatan perbaikan jalan. Khusus DPID akan digunakan untuk memperbaiki 18 ruas jalan yang kondisinya rusak. Sementara yang berupa DPPID akan digunakan untuk memperbaiki enam ruas jalan kota,” ujar Quatly, Kamis (18/8/2011).
Lebih lanjut mengenai bantuan dari pemerintah pusat tersebut, sambung Quatly, sebanyak 24 ruas jalan yang tersebar di Kota Bengawan akan diperbaiki. Sisanya sebanyak 28 ruas jalan kota belum bisa diperbaiki lantaran tidak ada dananya.
(aps)