Langganan

25 Warung Makan Di Galabo Solo Diberi Label Tidak Mengandung Babi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Mariyana Ricky P.d  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 5 September 2020 - 07:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Galabo Solo. (Solopos/Dok)

Esposin, SOLO -- Sebanyak 25 warung makan di Kompleks Gladag Langen Bogan atau Galabo Solo mendapatkan label tidak mengandung babi. Sebelumnya Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo telah memeriksa menu masakan warung-warung.

Pemberian label tersebut dengan harapan memberi rasa aman kepada konsumen yang berwisata dan menikmati kuliner Galabo. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan KPP Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan label itu berupa surat keterangan hasil pemeriksaan dan stiker tidak mengandung babi.

Advertisement

Setelah mendapat label, warung-warung tersebut harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut menyatakan akan terus menyediakan masakan yang sesuai komoditasnya, tidak mencampur dengan daging atau olahan babi.

Pilkada Wonogiri: 7 Partai Nonparlemen Bergabung, Harjo Klaim Koalisi Makin Kuat

Selain itu tidak menambahkan bumbu yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pangan. Warung makan Galabo Solo itu juga harus siap membantu petugas membedakan masakan dagangannya dengan olahan daging babi.

Advertisement

“Karena umumnya yang mengandung atau menjual olahan babi itu akan memajang keterangan pada warungnya. Nah, sasaran kami yang memang tidak menjual olahan babi,” ucap Evy kepada Esposin melalui telepon, Jumat (4/9/2020).

Ia menyebut akan terus melakukan kegiatan itu. Teknisnya, langkah awal adalah sosialisasi terhadap pemilik warung yang makanannya berbahan daging.

Mendaftar Ke KPU Sukoharjo, Joswi Akan Ngonthel Bersama Seratusan Orang

Membeli Sampel

Kemudian petugas membeli sampel masakan dari warung makan Galabo Solo. Setelah itu, petugas mengirim sampel ke laboratorium guna memastikan ada kandungan produk babi atau tidak.
Advertisement

“Nah, setelah pemeriksaan itu, hasilnya berupa surat keterangan hasil pemeriksaan kepada pemilik warung, kemudian kami beri stiker masakan ini tidak mengandung babi,” jelasnya.

Apabila masakan itu mengandung produk daging babi, petugas akan memanggil yang bersangkutan untuk mencantumkan tulisan masakannya mengandung babi.

Meledak Lagi! Solo Tambah 22 Kasus Positif Covid-19, Separuhnya Dari Manahan

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, berharap labelisasi warung makan Galabo bisa memberi rasa aman kepada konsumen, mengingat Kota Solo terkenal akan kulinernya yang kaya.

“Semua rumah makan, warung makan, restoran akan kami beri label. Wujud inovasi kami sekaligus memberi pembelajaran kepada pengusaha makanan untuk menyediakan makanan dengan jujur. Kalau mengandung babi ya sampaikan mengandung babi,” katanya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif