by Nugroho Meidinata - Espos.id Solopos - Senin, 30 Mei 2022 - 09:18 WIB
Esposin, BOYOLALI — Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Pemprov Jawa Tengah melakukan pembagian zonasi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Boyolali.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Dalam surat tersebut diatur untuk pembagian zonasi calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.
Baca Juga: Ritual Ngalap Berkah di Pertapaan Pringgodani, Terutama Saat Pemilu
Baca Juga: Ritual Ngalap Berkah di Pertapaan Pringgodani, Terutama Saat Pemilu
Berikut ini daftar pembagian wilayah zonasi SMA di Boyolali pada PPDB 2022.
Baca Juga: Banyak yang Mengundurkan Diri, Memang Berapa Gaji CPNS 2022?
Baca Juga: Ini Momen Gibran Dampingi Jokowi Kunjungan ke Solo
Baca Juga: Biodata Anwar Usman, Ketua MK yang Nikahi Adik Jokowi Hari Ini
Baca Juga: Alumni SMA Tertua Indonesia di Jateng, dari Pejabat Negara hingga Artis
Selain Boyolali, untuk pembagian zonasi PPDB 2022 di wilayah lainnya di Jawa Tengah, kamu bisa klik di sini.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi dari situs Jateng.demo.siap-ppdb.com, untuk pengumuman PPDB 2022/2023 SMA negeri di Jawa Tengah akan dilakukan pada 10 Juni 2022. Kemudian, untuk verifikasi berkas, pendaftaran, dan penerimaan token dilakukan pada 15-28 Juni 2022.
Baca Juga: Pembagian Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Karanganyar, Cek Sekarang!
Lalu, untuk pendaftaran baru dilakukan pada 29 Juni-1 Juli 2022 dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 4 Juli 2022, daftar ulang 5-7 Juli 2022, serta hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli 2022.