by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Rabu, 6 Mei 2020 - 14:15 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Banyaknya masyarakat yang menggadaikan emas untuk memenuhi kebutuhan hidup membuat transaksi gadai emas di Pegadaian Sukoharjo melonjak. Bahkan, nilai transaksi gadai emas bisa tembus Rp1,8 miliar selama enam hari Mei 2020.
Kepala Pegadaian Cabang Sukoharjo, Suratno, mengakui ada kenaikan jumlah nasabah yang menggadaikan emas mereka. Dia menyebut jumlah transaksi berupa gadai emas melonjak tajam sejak persebaran virus corona pada pertengahan April 2020.
Biasanya, nilai transaksi gadai emas setiap bulan tak sampai Rp3 miliar. Namun, sepanjang April 2020 nilai transaksi gadai emas mencapai hampir Rp4 miliar atau naik sekitar 33%.
Biasanya, nilai transaksi gadai emas setiap bulan tak sampai Rp3 miliar. Namun, sepanjang April 2020 nilai transaksi gadai emas mencapai hampir Rp4 miliar atau naik sekitar 33%.
Bahkan, nilai transaksi selama enam hari pada awal Mei menembus Rp1,8 miliar. Angka itu diperkirakan terus bertambah seiring gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan yang dirumahkan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Pegadaian Cabang Sukoharjo untuk menggadaikan barang berharga mereka, terutama berupa emas.
Hal itu terpaksa mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19. Kebutuhan hidup dimaksud mulai dari kebutuhan makan hingga untuk membayar kredit.
Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan di Sukoharjo juga memicu kenaikan gadai di Pegadaian.
“Saya ingin menggadaikan perhiasan emas untuk membayar angsuran KPR [kredit pemilikan rumah] dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata seorang nasabah asal Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Warsini.
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Warga Sukoharjo Ramai-Ramai Gadai Emas
Cara mendapatkan uang dengan gadai emas memang terbilang mudah. Untuk mendapatkan layanan ini, calon nasabah hanya perlu membawa emas atau perhiasan emas mereka ke kantor Pegadaian terdekat.
Selanjutnya, calon nasabah menyerahkan emas kepada petugas serta mengisi sejumlah dokumen. Petugas Pegadaian akan menaksir nilai gadai emas dan menyampaikannya kepada calon nasabah.
Jika calon nasabah sepakat dengan taksiran dari pihak Pegadaian, transaksi pun terjadi. Nasabah yang hendak gadai umumnya tidak perlu antre dan bisa langsung dilayani.