by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Rabu, 12 Februari 2020 - 22:15 WIB
Esposin, KLATEN -- Warga Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mencurigai adanya penggelapan pendapatan tiket masuk Umbul Ponggok senilai Rp404 juta pada 2019. Kecurigaan itu disampaikan warga saat mendatangi Mapolres Klaten, Rabu (12/2/2020) siang.
Warga juga mempertanyakan tindak lanjut pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok 2016-2018.
Pantauan Esposin, warga Ponggok datang ke Mapolres Klaten, Rabu (12/2/2020) pukul 10.30 WIB. Belasan warga tersebut ditemui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
“Kami mempertanyakan laporan yang telah kami buat beberapa waktu lalu itu perkembangannya seperti apa? Tadi dari Satreskrim menjelaskan sudah memasuki tahap penghitungan teknis. Kami meminta pengusutan kasus itu terus dilanjutkan," jelas Edi Santoso Aribowo saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu.
Salah seorang warga asli Ponggok, Winarno, 75, berharap polisi dapat mengusut tuntas setiap pengaduan atau pun laporan dari warga Ponggok.
“Kondisi di Ponggok secara keseluruhan sudah tidak sehat. Ini memang ada ketidakberesan, termasuk pengelolaan uang tiket. Siapa yang bersalah harus diproses hukum. Setiap orang itu kan sama posisinya di depan hukum,” katanya.
"Jika akan ada lagi aduan baru, silakan saja. Kami siap menampung hal itu [dugaan penggelapan tiket Umbul Ponggok],” katanya.