Langganan

KPU Klaten Tetapkan DPT Pilkada, Jumlah Pemilih Meningkat Dibandingkan Pemilu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 20 September 2024 - 14:30 WIB

ESPOS.ID - Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 kepada Komisioner Bawaslu Klaten, Muhammad Milkhan, di KPU Klaten, Jumat (20/9/2024). (Espos.id/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN – Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 meningkat hampir 2.000 pemilih dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024. Peningkatan jumlah pemilih lantaran ada penambahan pemilih pemula.

Rapat Pleno penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024 digelar di KPU Klaten, Jumat (20/2/2024). Dari rapat pleno itu, jumlah pemilih di DPT sebanyak 973.342 pemilih terdiri dari 479.139 laki-laki dan 494.203 perempuan. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menjelaskan ada kenaikan jumlah pemilih dalam DPT dibandingkan Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih dalam DPT tercatat sebanyak 971.518. Artinya, ada kenaikan pemilih sebanyak 1.824 pemilih pada Pilkada 2024.

Advertisement

“Peningkatan ini disebabkan karena pada Pemilu 2024, ada yang belum memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Misalnya pada Pemilu lalu umurnya 16 tahun lebih, namun pada pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 nanti umurnya genap 17 tahun sehingga sudah memiliki hak pilih. Selain itu ada migrasi, perpindahan penduduk. Jadi yang datang atau menetap di Klaten bertambah,” kata Primus saat ditemui wartawan seusai rapat pleno.

Namun, jumlah pemilih dalam DPT menurun jika dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada sebanyak 975.447 pemilih. Penurunan itu terjadi lantaran ada calon pemilih yang meninggal dunia hingga pindah penduduk. “Kemudian ada yang status sebelumnya masyarakat sipil menjadi anggota TNI atau Polri. Secara otomatis kehilangan hak pilih. Selain itu ada data ganda antarkabupaten di satu provinsi,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Klaten, David Indrawan.

KPU segera menempel hasil penetapan DPT itu di tempat-tempat strategis yang ada di setiap desa/kelurahan mulai Minggu (22/9/2024). Tujuannya agar warga yang memiliki hak pilih bisa melihat dan mengecek untuk memastikan nama mereka ada di dalam DPT atau belum. Ketika belum masuk dalam DPT, warga yang memiliki hak pilih diminta segera menghubungi panitia pemungutan suara (PPS).

Advertisement

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Muhammad Milkhan, mengatakan sesuai regulasi KPU wajib mengumumkan DPT dan ditempel di lokasi-lokasi strategis seperti poskamling hingga kantor desa. Bawaslu bakal memantau pemasangan DPT di tempat strategis tersebut. “Kalau selepas Mingg [22/9/2024], DPT belum ditempel, itu akan menjadi temuan dan akan kami berikan masukan ke KPU agar segera mungkin mengumumkan,” kata Milkhan.

Selain DPT, Bawaslu menyarankan KPU menempel informasi cara pengecekan DPT. Selain itu, informasi terkait cara untuk menjadi pemilih bagi warga yang memiliki hak namun belum tercatat dalam DPT.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif