by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 11 Desember 2014 - 08:45 WIB
Esposin, WONOGIRI – Nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2015 akan disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan di empat kecamatan di Wonogiri.
Keempat kecamatan itu yakni Wonogiri, Baturetno, Jatisrono dan Pracimantoro.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Sentot Winarko, mengatakan sengaja memilih empat kecamatan tersebut lantaran terdapat beberapa pabrik dan perusahaan berskala besar.
Hal ini dilakukan agar pembayaran gaji karyawan atau buruh sesuai UMK 2015 senilai Rp1.101.000.
“Selain pabrik besar, di keempat daerah itu banyak home industry. Sosialisasi UMK 2015 dilaksanakan secara bertahap pada pekan depan,” katanya saat ditemui