Langganan

399 Pelamar CPNS Solo 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Candra Septian Bantara  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 20 September 2024 - 23:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi PNS Indonesia. (Freepik)

Esposin, SOLO -- Sebanyak 399 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi. Meski begitu, pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024.

Mengutip unggahan resmi akun Instagram Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Solo, @bkpsdmsurakarta, Kamis (19/9/2024), dalam seleksi pengadaan CPNS Solo 2024, total ada 7.024 orang yang telah mendaftar pada 250 lowongan yang tersedia.

Advertisement

Sebanyak 6.625 orang dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan berikutnya sedangkan 399 sisanya dinyatakan TMS. BKPSDM Solo tidak tidak memberikan keterangan soal penyebab pelamar dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut setidaknya ada empat alasan yang membuat pelamar CPNS dinyatakan TMS. Pertama, format surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan instansi yang dilamar.

Advertisement

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut setidaknya ada empat alasan yang membuat pelamar CPNS dinyatakan TMS. Pertama, format surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan instansi yang dilamar.

Kedua format sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan tidak sesuai. Misalnya, persyaratan mengharuskan pelamar CPNS 2024 memiliki TOEFL minimal 450 tapi yang dimasukkan justru sertifikat lain. Atau bisa juga masa berlaku sertifikat sudah habis.

“Ketiga, surat lamaran yang ditujukan tidak sesuai dengan instansi yang dituju. Keempat, penempatan pada surat lamaran tidak sesuai dengan perincian alokasi formasi. Misalnya formasi untuk Auditor Ahli Pertama di Inspektorat BKN Pusat dalam Surat Lamaran namun yang ditulis adalah penempatan lain,” terang BKN melalui unggahan di akun Instagram resminya @bkngoidofficial, Minggu (8/9/2024).

Advertisement

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Espos.id di sosial media X, Jumat (20/9/2024) malam, soal TMS para pelamar CPNS sempat menjadi perbincangan hangat. Sebab, cukup banyak pelamar CPNS yang dinyatakan TMS yang dikarenakan banyak faktor.

Adapun faktor-faktor penyebab TMS tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan BKN, di antaranya yaitu kesalahan pemilihan foto, akreditasi kampus atau program studi tidak sesuai, tidak mengunggah ijazah atau transkrip nilai yang asli, pemindaian dokumen yang tidak terbaca jelas, hingga pembubuhan e-meterai atau materai yang tidak sesuai ketentuan.

Bagi pelamar CPNS Solo 2024 yang dinyatakan TMS, berikut tata cara pengajuan sanggah:

Advertisement

1.Batas waktu menyampaikan sanggahan hanya berlaku 3 (tiga) hari sejak diumumkannya hasil seleksi yaitu pada tanggal 20 s.d 22 September 2024 yang berakhir pada pukul 23.59 WIB. 

2.Penyampaian sanggahan diluar batas waktu yang telah ditentukan, pelamar dianggap tidak mengajukan sanggahan sehingga panitia seleksi tidak berkewajiban untuk menjawab sanggahan tersebut. 

3.Setiap sanggahan wajib disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan jawaban panitia atas sanggahan selambat - lambatnya 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya masa sanggah.

Advertisement

4.Masa sanggah sebagaimana dimaksud TIDAK termasuk untuk:


5. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

6.Jawaban atas sanggahan disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan akan diumumkan melalui https://surakarta.go.id, https://casn.surakarta.go.id dan media sosial BKPSDM.

7.Panitia seleksi TIDAK melayani sanggahan secara langsung maupun melalui media online lainnya, hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id atau akun Instagram @bkpsdmsurakarta

 

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif