by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:10 WIB
Esposin, KARANGANYAR--Pemkab Karanganyar kembali membuka gelombang kedua pendaftaran program bantuan sosial produktif untuk penguatan modal pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar.
Pemerintah pusat akan memberikan bantuan penguatan modal Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang memenuhi syarat. Pendaftaran gelombang kedua ini hanya berlangsung dua hari, yakni Selasa (18/8/2020) dan Rabu (19/8/2020).
Bupati Juliyatmono: Covid-19 Belum Sebanding dengan Perjuangan Kemerdekaan
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menuturkan pendaftaran gelombang kedua hanya dua hari karena menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Pekan ini, ada dua hari yang ditetapkan sebagai libur nasional, yakni Senin (17/8/2020) hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Kamis (20/8/2020) hari Tahun Baru Islam.
"Sudah kami buka gelombang kedua. Pekan ini kami layani dua hari, Selasa dan Rabu. Tidak bisa Senin hingga Kamis seperti gelombang pertama. Senin dan Kamis kan tanggal merah jadi kami tidak bisa melayani," kata Martadi saat dihubungi Esposin, Selasa (18/8/2020).
Disdagnakerkop Kabupaten Karanganyar membuat sistem pendaftaran per gelombang per pekan. Alasan mereka adalah memudahkan pendataan dan verifikasi data yang dikirim ke kantor dinas. Disdagnakerkop dan UKM akan melaporkan pendaftaran per gelombang atau per pekan ke Kementerian Koperasi dan UKM setiap Jumat. Pendaftaran gelombang ketiga akan dibuka kembali pekan depan pada Senin hingga Kamis.
"Data tahap satu sudah kami setor ke Kementerian Koperasi dan UKM. Ada 1.936 pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka dinyatakan lolos verifikasi tingkat kabupaten. Data tersebut sudah kami kirim melalui email," tutur dia.
Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur
"Sampai sekarang belum ada informasi kapan pencairan dana bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Yang sudah daftar secara online akan mendapatkan balasan dari email. Data itu diisi dan ditandatangani. Langkah terakhir adalah mengumpulkan berkas ke kantor Disdagnakerkop dan UKM," ungkap dia.