Langganan

UGR tol Solo-Mantingan dua desa belum ada kejelasan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 21 Desember 2010 - 02:39 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Boyolali (Espos)--Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pelepasan lahan proyek jalan tol Solo–Mantingan di Desa Sindon dan Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, terancam batal dilaksanakan tahun ini.

Sampai Senin (20/12), belum ada kejelasan pembayaran UGR kepada warga.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Sindon, Supardi, menyebutkan semula pembayaran UGR untuk pelepasan 43 bidang tanah tahap lima di desanya direncanakan sudah terealisasi sebelum pertengahan Desember 2010.

Namun hingga beberapa hari sesudah tenggat waktu tersebut berlalu, kata dia, belum juga ada kejelasan dari pihak terkait mengenai kapan pembayaran ganti rugi akan dilakukan.

“Dulu informasinya begitu, pertengahan bulan (Desember) sudah selesai. Tapi sekarang malah tak ada kabarnya, saya tanyakan ke PPK (pejabat pembuat komitmen) katanya nunggu, sampai kapannya belum tahu,” ujarnya ditemui Espos di ruang kerjanya di Kantor Desa Sindon, Senin (20/12).

Advertisement

Menurut Supardi, semua tahap pelepasan lahan tahap V di Desa Sindon telah selesai dilaksanakan. Bahkan, ungkapnya, berkas-berkas tanah yang dibutuhkan juga sudah sampai di Jakarta.

Pihaknya berharap pembayaran UGR senilai sekitar Rp 5 miliar di desanya itu terealisasi dalam waktu dekat.

try

Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : UGR Tol
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif