by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Selasa, 29 Desember 2020 - 13:51 WIB
Esposin, KLATEN -- Ratusan karyawan PT Panen Mas Jogja di Jl. Ngaran-Kuncen, di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten mogok kerja pada Selasa (29/12/2020) pagi. Penyebabnya adalah sisa tunjangan hari raya (THR) 2020 yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.
Ratusan karyawan ini datang ke pabrik garmen itu sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka tidak langsung bekerja, melainkan saling mempertanyakan kapan pelunasan THR oleh pihak perusahaan. THR itu seharusnya dilunasi Desember ini.
Lantaran tak langsung bekerja, manajemen pabrik pakaian dalam wanita itu meminta karyawan yang sudah datang segera bekerja seperti biasa. Bagi karyawan yang enggan bekerja, dipersilakan pulang. Imbauan manajemen itu tak digubris karyawan. Sebagian besar karyawan masih bertahan di pabrik meski tidak bekerja.
Perayaan Dilarang, Bupati Klaten Mau Lakukan Ini di Malam Tahun Baru
Akhirnya, pihak manajemen menggelar audiensi dengan karyawan. Pertemuan itu diikuti juga oleh Camat Ceper, Supriyono. Aparat Polres Klaten juga mendatangi pabrik yang mempekerjakan sekitar 700-an karyawan itu setelah menerima laporan adanya aksi tersebut."Dulu [Mei 2020], manajemen sudah membayar THR sebesar 60%. Sisa pembayaran 40% katanya dibayarkan Desember 2020. Ternyata, sampai sekarang tak kunjung dilunasi. Terjadilah sekarang ini [mogok kerja]. Besarnya THR setara dengan upah minimal kabupaten (UMK), kurang lebih Rp1,9 juta. Sekarang ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan karyawan dengan manajemen," kata salah seorang karyawan yang enggan sebutkan namanya, saat ditemui Esposin di lokasi pabrik.
3 Pemudik di Prambanan Klaten Reaktif Rapid Test Boleh Lanjutkan Perjalanan, Kok Bisa?
Mayat Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Tulung Klaten, Sempat Dikira Boneka
Hal senada dijelaskan Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito, saat berbicara di hadapan karyawan melalui pengeras suara. "THR ditambah, tapi saya tak bisa janji kapan dan berapanya. Tergantung situasi keuangan," katanya.Sementara itu, Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto, meminta seluruh karyawan tetap menaati protokol kesehatan. Setelah pertemuan selesai, mereka diminta pulang dan tidak berkerumun.