by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Jumat, 17 Maret 2023 - 08:02 WIB
Esposin, SRAGEN -- Tim gabungan terdiri atas Balai Pengelolaan Transporasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menggelar operasi kendaraan laik jalan dan truk yang over dimension over loading (ODOL) di Terminal Sumerlawang, Sragen, Kamis (16/3/2023). Sebanyak 15 kendaraan kena tilang dengan rincian 11 truk ODOL dan empat kendaraan melanggar uji berkala.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan penyebab jalan rusak di wilayah Sragen itu salah satunya karena adanya truk ODOL. Ganjar sepakat harus ditertibkan dengan melibatkan kementerian, kepolisian, dan pemilik truk ODOL.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Catur Sarjanto, kepada Esposin, Jumat (17/3/2023), mengungkapkan personel yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut terdiri atas delapan orang petugas BPTD Jateng, tiga personel Satlantas Polres Sragen, delapan orang petugas Dishub Provinsi Jateng, dan empat petugas Dishub Sragen, plus dua petugas Terminal Sumberlawang.
Dia menyatakan target operasi semua kendalaan laik jalan untuk kendaraan muatan orang dan barang serta truk ODOL.
“Kendaraan yang diperiksa selama operasi sebanyak 36 kendaraan dan 15 kendaraan di antaranya dikenai tilang karena pelanggaran. Belasan kendaraan itu terdiri atas 11 truk pelanggaran ODOL dan empat kendaraan melanggar uji berkala,” ujar Catur.
Dia melanjutkan untuk kendaraan yang melanggar ketentuan muatan (ODOL) diberi sanksi tilang dan berkas diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Para pemilik kendaraan itu dijadwalkan menjalani sidang pada 30 Maret 2023.
“Ya, truk ODOL itulah yang menyebabkan jalan rusak,” katanya.