by Rudi Hartono - Espos.id Solopos - Sabtu, 13 Februari 2021 - 03:50 WIB
Esposin, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri masih menunggu perintah Polda Jawa Tengah terkait pemberlakuan tilang berbasis kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement sebagai tindak lanjut program Kapolri. Sistem tilang berbasis close circuit television atau CCTV di Wonogiri itu kini tengah dimaksimalkan.
Satuan Lalu Lintas atau Satlantas sudah memasang kamera pengawas atau CCTV electronic traffic law enforcement atau ETLE di dua persimpangan kawasan kota Wonogiri, yakni perempatan Ponten dan Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri tepatnya dekat Terminal Giri Adipura.
Satlantas mendukung penuh program Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang ingin mengefektifkan electronic traffic law enforcement atau ETLE, agar tidak ada penilangan di jalan lagi.
Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas, Iptu Darmin, kepada Esposin, belum lama ini, menyampaikan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah terkait pemberlakuan ETLE.
Dia mengaku sudah memasang CCTV ETLE di persimpangan Ponten dan Krisak, tahun lalu. CCTV ETLE bisa diputar 360 derajat, sehingga bisa untuk mengamati arus lalu lintas dari semua penjuru jalan. Bahkan, Satlantas sudah pernah mengujicobanya. Namun, operasional CCTV ETLE belum bisa maksimal karena ada kendala tertentu, seperti masalah sistem yang bisa terkoneksi secara nasional.
CCTV ETLE saat ini tetap bisa dimanfaatkan. Satlantas menggunakannya sebagai pengawas arus lalu lintas. Sebelumnya, Satlantas sudah memasang CCTV non-ETLE di sejumlah persimpangan termasuk di Ponten dan Krisak. Persimpangan lain yang dipasangi CCTV non-ETLE, meliputi perempatan Wonokarto dekat Mapolsek Wonogiri Kota, pertigaan Tugu Ireng atau dekat Kantor Camat Selogiri, dan perempatan Kecamatan Ngadirojo.
Baca Juga: Peluang Bisnis Beanbag Nan Empuk
Kamera tersebut juga untuk mengawasi arus lalu lintas. CCTV bisa merekam peristiwa yang terjadi di lokasi yang diawasi. “Ke depan kami akan mengusulkan agar CCTV dipasang di 20 lokasi lain, seperti di kawasan terluar atau perbatasan. Contohnya di Purwantoro. Kawasan kota kecamatan lain juga perlu dipasang CCTV. Arus lalu lintasi di kota kecamatan cukup padat, terlebih saat Lebaran,” imbuh Darmin.
Dia melanjutkan kamera pencatat kecepatan atau speedcam yang terpasang di jalan raya Sukoharjo-Wonogiri ruas Kantor Kecamatan Selogiri-persimpangan Krisak saat ini belum dioperasikan. Ketika sudah diaplikasikan, Ditlantas Polda Jawa Tengah bakal dapat menilang pengendara yang melanggar batas kecepatan melalui kamera tersebut.
Kamera canggih itu dapat menangkap gambar kendaraan yang melaju lebih dari 80 km/jam secara otomatis. Dengan cara itu, sistem tilang berbasis CCTV di Wonogiri itu diharapkan bisa dimaksimalkan.“Prinsipnya kami mendukung penuh program Kapolri,” ucap Darmin.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos
Rudi Hartono