Langganan

Terlibat bantu DC, anggota Polri akan ditindak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 13 April 2011 - 16:25 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Sukoharjo (Esposin)--Kapolres Sukoharjo, AKBP Tri Hartono EL menekankan akan menindak anggotanya bilamana diketahui terlibat membantu jasa debtcolector (DC).

Dia meminta penyedia pembiayaan tak menggunakan jasa preman atau backing aparat dalam menagih pengguna kredit.

Advertisement

“Karena penggunaan debtcolector rentan dengan masalah pidana,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/4) siang.

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Terlibat Bantu DC
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif