by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Jumat, 11 Maret 2022 - 16:34 WIB
Esposin, KLATEN—Romdiyah, 33, warga Krangkungan RT 017/RW 007, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, memutuskan keluar dari kepesertaan program keluarga harapan (PKH) sejak Januari 2022. Sebulan sebelumnya, Romdiyah memperoleh bagian uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja dari orang tuanya senilai Rp100 juta.
Romdiyah merupakan salah satu peserta PKH di Kecamatan Ngawen sejak 2019. Di tahun itu, Romdiyah yang memiliki dua anak mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga, dirinya menjadi peserta PKH yang setiap tahap memperoleh bantuan Rp975.000. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya.
Seiring berjalannya waktu, Romdiyah yang saat ini bekerja sebagai penjahit tas sebagai suvenir itu mengaku mulai berkecukupan. Selain sering memperoleh pekerjaan membikin suvenir dari juragannya, Romdiyah memperoleh rezeki senilai Rp100 juta. Uang itu diperoleh dari orangtuanya karena terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Baca Juga: OKB Klaten! Tukang Macul di Senden Dapat UGR Tol Solo-Jogja Rp5,6 M
Baca Juga: OKB Klaten! Tukang Macul di Senden Dapat UGR Tol Solo-Jogja Rp5,6 M
"UGR saya terima, Desember 2021. Selanjutnya, saya memilih keluar dari kepesertaan PKH, Januari 2022. Sejak saat itu, saya merasa sudah berkecukupan. Saya keluar itu tanpa ada paksaan. Keinginan keluar ini murni dari saya sendiri. Saya menyadari, dulu saya pernah kepepet. Biarlah PKH itu diberikan ke orang lain. Masih banyak orang yang di bawah saya [secara ekonomi]," kata Romdiyah, kepada Esposin, di rumahnya di Manjungan, Kecamatan Ngawen, Jumat (11/3/2022).
Romdiyah mengatakan UGR senilai Rp100 juta akan digunakan untuk merenovasi rumahnya. Sisanya bakal digunakan memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
Baca Juga: UGR Tol Solo-Jogja Cair Lagi, Warga Ngawen Klaten Terima Rp2,7 Miliar
Koordinator PKH Kecamatan Ngawen, Dwi Santosa, mengaku bangga dengan sikap yang ditunjukkan Romdiyah. Di Kecamatan Ngawen terdapat 20 keluarga penerina manfaat (KPM) yang memilih keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri.
"Selain Ibu Romdiyah, masih ada yang lainnya. Awalnya itu kami mendata ada 60 KPM yang juga terdampak jalan tol Solo-Jogja. Dari jumlah itu, yang benar-benar ingin keluar dari PKH mencapai 20 KPM. Selebihnya itu karena memang jatah UGR jalan tol Solo-Jogja yang diterima tak terlalu besar, seperti Rp2 juta atau pun Rp7 juta [tidak keluar dari kepesertaan PKH]," katanya.
Dwi Santosa mengatakan total pesera PKH di Kecamatan Ngawen mencapai kurang lebih 1.900 KPM. Jumlah itu tersebar di 13 desa.
Baca Juga: Lahan Kena Tol Solo-Jogja, 64 Keluarga di Klaten Mundur dari PKH
"Nilai PKH yang diperoleh setiap KPM itu bervariasi. Disesuaikan dengan komponenannya [lansia, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, dan lainnya]. Pencairan PKH biasanya triwulanan. PKH di Klaten ini sudah ada sejak delapan tahun terakhir," katanya.
General Manager Lahan dan Utilitas PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, mengakui adanya proyek jalan tol Solo-Jogja telah memberikan dampak positif ke warga.
"Di Klaten ini saya melihat sudah banyak orang kaya baru (OKB) karena memperoleh UGR yang tinggi," katanya.