Langganan

Tambah TPS 013 Urutsewu, Total 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang di Boyolali - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 16 Februari 2024 - 16:02 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemilihan umum. (Antaranews.com)

Esposin, BOYOLALI -- Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Boyolali pada Minggu (18/2/2024) bertambah dari sebelumnya tiga TPS menjadi empat TPS.

Tambahan satu TPS yang menggelar PSU yakni TPS 013 Urutsewu, Ampel, Boyolali. PSU di Urutsewu karena ada satu orang pemilih tambahan di luar daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan bukan daftar pemilih khusus (DPK) yang mencoblos di TPS tersebut.

Advertisement

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo. Ia menjelaskan TPS 013 Dukuh Gilingan Lor, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, direkomendasikan untuk menggelar PSU.

“Kronologinya sama dengan yang lain. Jadi ada satu orang ber-KTP Wonogiri dilayani memilih oleh KPPS,” kata dia kepada Esposin, Jumat (16/2/2024).

Advertisement

“Kronologinya sama dengan yang lain. Jadi ada satu orang ber-KTP Wonogiri dilayani memilih oleh KPPS,” kata dia kepada Esposin, Jumat (16/2/2024).

Padahal, satu orang tersebut tidak mengurus pindah memilih atau tidak masuk syarat dalam DPK. Selain itu, Widodo mengatakan ada satu TPS yang terjadi selisih administrasi yaitu TPS 004 Lanjaran, Kecamatan Tamansari. “Ada selisih suara sah dan tidak sah dengan surat suara yang digunakan, selisih tiga,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo, menyampaikan di TPS 013 Urutsewu yang diulang adalah pemilihan untuk Presiden-Wakil Presiden dan DPD.

Kesalahan Administrasi

Terkait TPS 004 Lanjaran, ia mengatakan terdapat kesalahan administrasi. Nantinya administrasinya akan direkapitulasi di kecamatan. “Intinya surat suara yang digunakan itu rekapnya berdasarkan presensi. Terus suara sah dan tidak sah jumlahnya melebihi tiga, itu kan ada kemungkinan apa pemilih ada yang tidak presensi, ada selisih tiga,” jelas dia.
Advertisement

“Padahal suara yang digunakan ada 199, apakah itu kesalahan administrasi atau seperti apa, nanti kami telusuri. Soalnya kotak kan sudah disegel, nanti direkapitulasi di kecamatan untuk penyelesaiannya,” kata dia.

Ia memperkirakan penghitungan surat suara dalam kotak akan diulang di kecamatan. Jika tidak ada klarifikasi terkait masalah administrasi itu maka berpotensi ada PSU.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Thoyib, membenarkan bakal digelar PSU di TPS 013 Urutsewu. "[Ya, benar] PSU di TPS 013 Urutsewu Ampel. Kami gelar Minggu [bersamaan dengan tiga TPS PSU lain], logistik sudah siap," kata dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, ada tiga TPS yang akan menggelar PSU di Boyolali sesuai rekomendasi Bawaslu. Penyebabnya ada 13 orang yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di tempat tersebut dilayani memilih oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Tiga TPS itu yakni TPS 016 Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, TPS 002 Kedunglengkong, Simo, dan TPS 007 Mojolegi, Teras.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif